SuaraBanten.id - Proyek BPBD Pandeglang jadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten, pembayaran lebih ratusan juta.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyebut kelebihan pembayaran harga pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pembangunan hunian tetap di BPBD Kabupaten Pandeglang.
Akibatnya ditemukan kelebihan pembayaran mencapai Rp658,3 juta.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa saat penyerahan LHP LKPD tahun 2020 pada Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tutup Akses Menuju Anyer, Polisi Usir Wisatawan Berhasil Masuk ke Pantai
“Terhadap temuan-temuan pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang disepakati oleh Pemda terkait menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau oleh BPK,” kata Arman, Rabu (19/5/2021).
Menanggapi temuan tersebut, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Sudah dikembalikan semuanya oleh pelaksana ke BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” jelas Rahmat saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang.
Rahmat menjelaskan, temuan tersebut diketahui oleh BPK saat membandingkan harga antara yang ada di pelaksana pekerjaan dengan harga yang ada di PLN.
“Jadi itu perencanaan dibuat oleh tim perencana kemudian dipihak ketigakan kemudian mereka melaksanakan dan pada saat BPK memeriksa, mereka (BPK) membandingkan dengan harga yang ada di PLN dan ternyata kelebihan selanjutnya disampaikan oleh BPK dan oleh pelaksana dikembalikan,” jelasnya.
Baca Juga: Wisata Pantai Anyer Ditutup, Pedagang Terlilit Hutang
Namun Rahmat memastikan temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran ini tidak menjadikan catatan khusus di BPBD apalagi sampai mengusulkan agar masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) pada perusahan penyedia.
Berita Terkait
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
-
Ketua MUI Banten Hamdi Maani Wafat di Arab Saudi, Diduga Akibat Serangan Jantung
-
211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp25,5 Miliar
-
Fadel Islami Lolos Jadi Anggota Dewan, Langsung Diwanti-wanti: Jangan Selingkuhi Muzdalifah ya
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Tiga Pemudik Pingsan di Pelabuhan Ciwandan, Kelelahan dan Kepanasan saat Antre Masuk Kapal
-
Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Berbagi Sembako dan Renovasi Pura
-
Solusi THR Praktis! Transfer Mudah dan Aman dengan BRImo