SuaraBanten.id - Proyek BPBD Pandeglang jadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Banten, pembayaran lebih ratusan juta.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyebut kelebihan pembayaran harga pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pembangunan hunian tetap di BPBD Kabupaten Pandeglang.
Akibatnya ditemukan kelebihan pembayaran mencapai Rp658,3 juta.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa saat penyerahan LHP LKPD tahun 2020 pada Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
“Terhadap temuan-temuan pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi yang disepakati oleh Pemda terkait menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau oleh BPK,” kata Arman, Rabu (19/5/2021).
Menanggapi temuan tersebut, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Sudah dikembalikan semuanya oleh pelaksana ke BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” jelas Rahmat saat ditemui di Gedung Sekretariat Daerah Pandeglang.
Rahmat menjelaskan, temuan tersebut diketahui oleh BPK saat membandingkan harga antara yang ada di pelaksana pekerjaan dengan harga yang ada di PLN.
“Jadi itu perencanaan dibuat oleh tim perencana kemudian dipihak ketigakan kemudian mereka melaksanakan dan pada saat BPK memeriksa, mereka (BPK) membandingkan dengan harga yang ada di PLN dan ternyata kelebihan selanjutnya disampaikan oleh BPK dan oleh pelaksana dikembalikan,” jelasnya.
Baca Juga: Tutup Akses Menuju Anyer, Polisi Usir Wisatawan Berhasil Masuk ke Pantai
Namun Rahmat memastikan temuan BPK terhadap kelebihan pembayaran ini tidak menjadikan catatan khusus di BPBD apalagi sampai mengusulkan agar masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) pada perusahan penyedia.
“Engga ada (rencana blacklist) karena mereka melaksanakan hasil lelang. Tidak ada blacklist itu, kalau blacklist kaya putus kontrak nah ini engga ada seperti itu (putus kontrak),” ungkapnya.
Kata Rahmat, untuk pengembalian kelebihan pembayaran sudah dilakukan oleh pihak ketiga sesuai dengan temuan BPK ke BPKD Pandeglang secara bertahap. “Sudah seratus persen. Yang pertama tanggal 27 April 2021 sebesar Rp290.717.000 dan yang kedua tanggal 28 April 2021 sebesar Rp204.677.500,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam lelang pelaksanaan item pekerjaan pemasangan listrik pada pekerjaan pembangunan Hunian Tetap ada 2 perusahaan yang berhasil memenangkan tender tersebut yakni PT Bongbong Karya Utama dan PT Batu Indah Langgeng.
Pada tanggal 27 April 2021, PT Bongbong Karya Utama mengembalikan kelebihan pembayaran ke BPKD Pandeglang sebesar Rp290.717.000 dan disusul pada tanggal 28 April 2021, PT Batu Indah Langgeng juga mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp204.677.500.
Berita Terkait
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Gegara Pagar Laut, Ombudsman Minta PSN Dievaluasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini