SuaraBanten.id - Pagiat Madia Sosial Denny Siregar ikut angkat suara terkait seorang siswa penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah. Denny Siregar sebut ini Preseden buruk.
Denny Siregar minta tolong Nadiem Makarim selaku Mendikbud RI. Denny Siregar singgung penghina Polisi dimaafkan, namuan Penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah.
Protes Denny Siregar itu disapaikan di akun Twitter pribadinya.
Ia bertanya-tanya mengapa seorang siswa yang menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah. Ia membandingkan bahwa orang yang menghina polisi saja, hanya ditegur lalu dimaafkan.
dalam Postingan tersebut, Denny lantas meminta kepada Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk merespons hal ini.
Menurut host Coktro TV itu, peristiwa dikeluarkannya pelajar dari sekolah ini dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
"Yang menghina polisi aja ditegur terus dimaafkan. Masa menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah?" tulisnya melalui akun Twitter Dennysiregar3 pada Rabu, 19 Mei 2021.
"Please, Mas Nadiem Makarim ini preseden buruk dunia pendidikan kita," tambahnya.
Sebelumnya, seorang siswi bernisial MS yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah karena dinilai menghina Palestina.
Baca Juga: Cak Nun Sebut Orang Jawa Lebih Licik Dari Yahudi, Ini Penjelasannya
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan mengatakan bahwa MS dikeluarkan karena melanggar tata tertib.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Adang pada Selasa, 18 Mei 2021, dilansir dari Antara News.
Adapun kasus MS di kepolisian tidak dilanjutkan ke tahap pidana sebab telah dilakukan mediasi antara beberapa pihak.
Media itu dilakukan kepolisian bersama orang tua MS, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat.
Hasil dari mediasi tersebut yakni MS diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui menyesali perbuatannya.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujar Ari Baroto pada Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial