SuaraBanten.id - Pagiat Madia Sosial Denny Siregar ikut angkat suara terkait seorang siswa penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah. Denny Siregar sebut ini Preseden buruk.
Denny Siregar minta tolong Nadiem Makarim selaku Mendikbud RI. Denny Siregar singgung penghina Polisi dimaafkan, namuan Penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah.
Protes Denny Siregar itu disapaikan di akun Twitter pribadinya.
Ia bertanya-tanya mengapa seorang siswa yang menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah. Ia membandingkan bahwa orang yang menghina polisi saja, hanya ditegur lalu dimaafkan.
dalam Postingan tersebut, Denny lantas meminta kepada Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk merespons hal ini.
Menurut host Coktro TV itu, peristiwa dikeluarkannya pelajar dari sekolah ini dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
"Yang menghina polisi aja ditegur terus dimaafkan. Masa menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah?" tulisnya melalui akun Twitter Dennysiregar3 pada Rabu, 19 Mei 2021.
"Please, Mas Nadiem Makarim ini preseden buruk dunia pendidikan kita," tambahnya.
Sebelumnya, seorang siswi bernisial MS yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah karena dinilai menghina Palestina.
Baca Juga: Cak Nun Sebut Orang Jawa Lebih Licik Dari Yahudi, Ini Penjelasannya
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan mengatakan bahwa MS dikeluarkan karena melanggar tata tertib.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Adang pada Selasa, 18 Mei 2021, dilansir dari Antara News.
Adapun kasus MS di kepolisian tidak dilanjutkan ke tahap pidana sebab telah dilakukan mediasi antara beberapa pihak.
Media itu dilakukan kepolisian bersama orang tua MS, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat.
Hasil dari mediasi tersebut yakni MS diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui menyesali perbuatannya.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujar Ari Baroto pada Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis hingga Rp2,5 Juta! Klaim di Sini Sekarang!
-
BRI Perkuat Perannya Sebagai Bank Penyalur Utama KPR Subsidi, Dukung Program Asta Cita Pemerintah
-
Persita Tangerang vs Bali United: Pena Ungkap Strategi Jitu
-
Dari Ibu Rumah Tangga Jadi Desainer Batik: Kisah Inspiratif Datik Daryanti Bangun Datik Batik
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini