SuaraBanten.id - Pagiat Madia Sosial Denny Siregar ikut angkat suara terkait seorang siswa penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah. Denny Siregar sebut ini Preseden buruk.
Denny Siregar minta tolong Nadiem Makarim selaku Mendikbud RI. Denny Siregar singgung penghina Polisi dimaafkan, namuan Penghina Palestina dikeluarkan dari sekolah.
Protes Denny Siregar itu disapaikan di akun Twitter pribadinya.
Ia bertanya-tanya mengapa seorang siswa yang menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah. Ia membandingkan bahwa orang yang menghina polisi saja, hanya ditegur lalu dimaafkan.
dalam Postingan tersebut, Denny lantas meminta kepada Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk merespons hal ini.
Menurut host Coktro TV itu, peristiwa dikeluarkannya pelajar dari sekolah ini dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.
"Yang menghina polisi aja ditegur terus dimaafkan. Masa menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah?" tulisnya melalui akun Twitter Dennysiregar3 pada Rabu, 19 Mei 2021.
"Please, Mas Nadiem Makarim ini preseden buruk dunia pendidikan kita," tambahnya.
Sebelumnya, seorang siswi bernisial MS yang tinggal di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah karena dinilai menghina Palestina.
Baca Juga: Cak Nun Sebut Orang Jawa Lebih Licik Dari Yahudi, Ini Penjelasannya
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan mengatakan bahwa MS dikeluarkan karena melanggar tata tertib.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Adang pada Selasa, 18 Mei 2021, dilansir dari Antara News.
Adapun kasus MS di kepolisian tidak dilanjutkan ke tahap pidana sebab telah dilakukan mediasi antara beberapa pihak.
Media itu dilakukan kepolisian bersama orang tua MS, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat.
Hasil dari mediasi tersebut yakni MS diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui menyesali perbuatannya.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujar Ari Baroto pada Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026