SuaraBanten.id - Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Banten meminta kepastian dan komitmen pemerintah Provinsi Banten terkait kebijakan penutupan destinasi wisata di Banten. Mereka minta agar pada 30 Mei 2021 dibuka kembali sesuai dengan instruksi gubernur tersebut.
Kebijakan Gubernur Banten dengan mengeluarkan surat instruksi penutupan destinasi wisata tersebut terlalu mendadak dan tanpa dikomunikasikan dengan para pelaku wisata.
"Kita mau apa lagi, sudah diputuskan. Kita terima saja kebijakan ini dan semoga setelah 30 Mei 2021 tidak terulang lagi dan dapat beroperasi dengan lancar," kata Ketua Harian PHRI Bantren Ashok Kumar di Serang, Senin.
Karena sebelumnya untuk destinasi wisata menyatakan tidak tutup, hanya saja pembatasan pengunjung 50 persen dan penatapan protokol kesehatan yang ketat.
"Seharusnya memang ada sosialiasi terlebih dahulu, tidak bisa mendadak seperti itu," kata Ashok.
Namun demikian, kata Ashok, meskipun destinasi wisata untuk umum ditutup seperti pantai tersebut dan lainnya atas dasar instruksi gubernur Banten tersebut, tetapi untuk perhotelan masih berlangsung operasionalnya.
"Kami juga merasa kasihan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pariwisata. Mudah-mudahan setelah 30 Mei nanti bisa buka kembali seperti biasa," kata Ashok Kumar.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 dan 15/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
Baca Juga: Warga Dilema Tutup Akses Makam Keramat Solear Tangerang, Disumpahi Kualat
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Gubernur Banten menginstruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026