SuaraBanten.id - Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Banten meminta kepastian dan komitmen pemerintah Provinsi Banten terkait kebijakan penutupan destinasi wisata di Banten. Mereka minta agar pada 30 Mei 2021 dibuka kembali sesuai dengan instruksi gubernur tersebut.
Kebijakan Gubernur Banten dengan mengeluarkan surat instruksi penutupan destinasi wisata tersebut terlalu mendadak dan tanpa dikomunikasikan dengan para pelaku wisata.
"Kita mau apa lagi, sudah diputuskan. Kita terima saja kebijakan ini dan semoga setelah 30 Mei 2021 tidak terulang lagi dan dapat beroperasi dengan lancar," kata Ketua Harian PHRI Bantren Ashok Kumar di Serang, Senin.
Karena sebelumnya untuk destinasi wisata menyatakan tidak tutup, hanya saja pembatasan pengunjung 50 persen dan penatapan protokol kesehatan yang ketat.
"Seharusnya memang ada sosialiasi terlebih dahulu, tidak bisa mendadak seperti itu," kata Ashok.
Namun demikian, kata Ashok, meskipun destinasi wisata untuk umum ditutup seperti pantai tersebut dan lainnya atas dasar instruksi gubernur Banten tersebut, tetapi untuk perhotelan masih berlangsung operasionalnya.
"Kami juga merasa kasihan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pariwisata. Mudah-mudahan setelah 30 Mei nanti bisa buka kembali seperti biasa," kata Ashok Kumar.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menutup sementara destinasi wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 dan 15/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
Baca Juga: Warga Dilema Tutup Akses Makam Keramat Solear Tangerang, Disumpahi Kualat
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Gubernur Banten menginstruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Mei 2021. (Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi