SuaraBanten.id - Petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 487 kendaraan dari tiga pos penyekatan Kota Tangerang selama larangan mudik yang diberlakukan dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Wali Kota Tangerang Arief menuturkan pengawasan petugas di pos penyekatan akan terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang membatasi perjalanan ke luar kota untuk antisipasi penyebaran COVID-19 usai libur panjang.
"Selama larangan mudik, sudah ada 487 kendaraan yang diputar balik petugas karena diketahui akan melaksanakan perjalanan mudik," kata Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
Ia pun telah menugaskan kepada seluruh lurah dan camat untuk dapat mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang agar membawa surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan antigen 1x24 jam.
"Kita antisipasi agar tak ada klaster keluarga dan perkantoran usai libur panjang," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan pengawasan oleh petugas di pos penyekatan dibantu oleh TNI/Polri dan unsur lainnya.
Selain itu, saat ini juga dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen bagi pemudik yang kembali dari luar kota dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pada hari Minggu (16/5), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Hendro Pandowo memantau pelaksanaan tes cepat antigen di Pos Penyekatan Gatot Subroto Jatiuwung. Dari puluhan pemudik yang terjaring dan dilakukan tes, tak ada yang reaktif.
Perlu diketahui Kepolisian tetap akan melakukan kegiatan putar balik kendaraan yang terjaring dalam pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 mendatang. (Antara)
Baca Juga: 72 Pemudik Reaktif COVID-19 di Pos Penyekatan se-Indonesia
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu