SuaraBanten.id - Wisatawan membludak dan sebabkan kerumunan saat libur Lebaran 2021/1442 Hijriyah. Pemprov Banten langsung mengambil tindakan Pantai Anyer ditutup.
Dibukanya tempat wisata khususnya bebagai pantai Anyer, Kabupaten Serang pada libur Idul Fitri, rupanya membuat Pemprov Banten kewalahan.
Usai banyak kerumunan di tempat wisata pada 2 hari terakhir antara hari Jumat dan Sabtu atau tanggal 14 dan 15 Mei 2021. Pemprov Banten secara resmi menutup tempat wisata yang ada di wilayah Banten dengan mengeluarkan Suran Edaran No No.556/901-Dispar/2021.
Dampak dari dibukanya tempat wisata, tidak hanya kerumunan di tempat sejumlah wisata, arus lalu lintas pun tersendat dan mengakibatkan kemacetan di sejumlah titik menuju tempat wisata di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.
Baca Juga: Ikut Tengok Aurel Hermasyah, Ini Doa yang Dipanjatkan Yuni Shara
Beberapa titik kemacetan menuju jalur wisata seperti seperti jalur Ciomas menuju Cinangka, JLS atau Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon, Pandeglang menuju, dan Lebak.
Kemacetan tidak hanya di jalur utama masuk ke tempat wisata. Bahkan arus lalu lintas di jalan tol pun sempat terjadi kepadatan, dan akhirnya dilakukan penutupan sementara selama 2 jam, untuk gerbang tol Cilegon Timur dan Barat.
Jalan-jalan tikus, yang mengarah ke tempat wisata pun di padati pengendara yang hendak berlibur ke Banten, untuk menghindari penyekatan seperti jalan Mancak-Anyer Kabupaten Serang, Jalan Mancak-Gunung Sari Kota Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan, berdasarkan instruksi Gubernur Banten No.556/901-Dispar/2021.
"Tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya idul fitri tahun 2021 di Provinsi Banten," katanya melalui pesan singkat.
Baca Juga: Momen Haru Krisdayanti Peluk Aurel Hermansyah, Netizen Mewek
Dikatakan Ati, penutupan yang dilakukan oleh Pemprov Banten hany bersifat sementara dan tidak permanen, karena melihat 2 hari usai hari ray Idul Fitri, wisatawan masuk ke tempat wisata Banten.
"Penutupan sementara destinasi wisata di provinsi banten dimulai tgl 15 mei 2021 Pukul: 21.00 WIB - tgl 30 mei 2021," ujarnya.
Hal itu dilakukan, lanjut Ati terpaksa diambil keputusan oleh Pemprov mengingat untuk memutus penyebaran Covid-19 yang ada di Wilayah Pemprov Banten.
"Wisatawan yg berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat n ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yg akan berpotensi peningkatan kasus covid-19 dari cluster wisata," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Berita Terkait
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
3 Contoh Ikrar Halal Bihalal Idul Fitri di Acara Kantor dan Sekolah
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta