SuaraBanten.id - Hendak kelabuhi petugas motor diangkut pikap, sopir dan digelandang ke Polres Cilegon.
Modus angkut motor pake pikap itu terbongkar oleh personel Polres Cilegon yang berjaga di titik penyekatan Pelabuhan Merak.
Modus itu terungkap saat personel yang berjaga membuka terpal mobil pikap dan menemui 8 unit motor yang hendak diseberangkan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Pantauan SuaraBanten.id peristiwa itu terjadi sekira pukul 2.30 WIB dini hari di pos penyekatan depan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. Sopir yang didampingi salah seorang perempuan yang bukan pasangan suami istri itu tidak bisa berkutik setelah diintrogasi polisi.
Kendaraan pikap L300 dengan nomor polisi BE 9296 MN langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polres Cilegon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pikap diduga berangkat dari Lampung hanya untuk menjemput 8 unit motor. Sementara para pemilik motornya sudah terlebih dahulu menyeberang menggunakan jasa tumpangan mobil truk yang mengirim logistik. Sementara motor menggunakan jasa pikap untuk nyeberang dan harus membayar sebesar Rp100 ribu.
Sampai dengan saat ini sopir beserta wanita yang mendapinginya masih dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Cilegon. Diperkirakan sopir akan disuruh untuk pulang ke rumahnya sementara mobil L300 dan motor di tahan di Mapolres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarnya adanya penahanan pikap yang diduga akan melaksanakan mudik melalui pelabuhan Merak, dengan modus motor dimasukan ke bak dan ditutup terpal.
"Iya benar, tadi ada 8 unit kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan, saat ini mobil beserta motornya kita bawa ke Polres," kata Sigit usai melaksanakan razia di depan KSKP Merak.
Baca Juga: Pemotor Terobos Pos Penyekatan, Akses Pelabuhan Merak Dijaga Brimob
Dikatakan Sigit, dugaan sementara pemilik kendaraan roda dua itu sudah menyeberang terlebih dahulu menggunakan kendaraan truk. Sementara motor menggunakan pikap.
"Kita akan tindak secara tegas, kita akan dalami dulu jika memang ada pelanggaran hukum kita tidak akan segan-segan mempidanakan pelanggar yang mencoba melawan petugas," katanya.
Ditegaskan Sigit, pihaknya sudah bisa mendeteksi modus-modus para pemudik yang mencoba menerobos penyekatan di Pelabuhan Merak.
"Kami sudah bisa mendeteksi dini modus-modus para pemudik yang melanggar aturan pemerintah, dan kami juga akan menindak tegas, sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik, karena pihaknya akan bertindak tegas kepada pelanggar yang mencoba melawan petugas dan tidak mematuhi aturan pemerintah.
"Kami mohon kepada masyarakat, kami petugas kepolisian siap melayani namun sekali lagi jangan coba-coba melawan karena petugas sudah kami persiapkan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa