SuaraBanten.id - Ustaz Ahong soal ngafir-ngafirin ulama, ia menyinggung sahabat Umar juga pernah ke Gereja.
Baru-baru ini ramai Gus Miftah ceramah di Gereja menuai kritik Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad. Kedua ustaz kondang itu juga memberikan jawaban yang mengisyaratkan umat muslim yang masuk gereja dianggap kafir.
Merespon hal tersebut, Ustaz Ahong angkat suara dan memberi komentar pedas. Ia menilai orang yang mengkafirkan tokoh agama yang ceramah di Gereja keterlaluan.
"Orang yg ngafir-ngafirin tokoh agama ceramah di gereja itu keterlaluan banget sih. Padahal Sahabat Umar bin Khattab itu pernah masuk gereja. Bahkan waktu shalat Ashar (menurut salah satu riwayat) tiba, tokoh agama di gereja tsb nyuruh Sahabat Umar shalat di situ," tulisnya melalui akun @ustadz_ahong.
"Tapi sahabat Umar nolak. Kenapa? Sahabat Umar takut kalau nanti ada umat Muslim yg menghancurkan gereja dan mengalihfungsikannya menjadi masjid. Masya Allah bijaksana banget ya pemikiran Sahabat Umar ini," imbuhnya dalam postingan tersebut.
Ia juga menjabarkan dibawah kepemimpinan Umar Bin Khatab berhasil melakukan futuhat ke beberapa wilayah Asia Tengah sejak tahun 22 Hijriah.
"Doktor Ali Muhammad al-Shalabi dalam bukunya al-Daulatul Utsmaniyah: ‘Awamilun Nuhudh wa Asbabus Suquth, menjelaskan bahwa Umat Islam di tangan khalifah Umar bin Khatab berhasil melakukan futuhat ke beberapa wilayah Asia Tengah sejak tahun 22 Hijriah," jelasnya.
Saat melakukan penaklukan beberapa wilayah jazirah Arab, sahabat Umar bin Khattab tetap menghormati non-Muslim dan membiarkan rumah ibadah mereka tetap berdiri. Dalam Futuh al-Buldan, Imam al-Baludzuri menyebutkan riwayat berikut ini.
"Umar bin Khattab menarik ‘Utbah (bin Ghazawan) dari Mosul. Ia melantik Hurtsumah bin Arfajah al-Bariqi. Di Mosul terdapat benteng pertahanan, gereja, pemukiman kecil orang-orang Nasrani dekat gereja, pemukiman Yahudi," ungkapnya..
Baca Juga: UAS Sebut Masuk Rumah Ibadah Agama Lain Haram, Gus Sahal: Itu Picik
Hurtsumah menjadikan Mosul sebagai kota. Ia tempatkan orang-orang Arab di tempat mereka, dan mengumpulkan (di pemukiman) khusus mereka. Kemudian ia membangunkan masjid al-Jami
Selain itu, sahabat Umar bin Khattab juga pernah mencatat perjanjian kepada masyarakat al-Quds (Palestina) bahwa mereka bebas menjalankan keyakinan agama mereka, dan sahabat Umar memberikan jaminan keamanan terhadap jiwa dan gereja mereka.
Catatan perjanjian tersebut tertulis dalam catatan Imam al-Thabari dalam kitab Tarikh-nya. Umar menulis surat untuk mereka, “Bismillahirrahmanirrahim. Inilah pemberian hamba Allah, Umar, pemimpin orang-orang mukmin untuk penduduk Elia, yang berupa kemanan, bagi jiwa, harta, ..
gereja, dan salib mereka, juga orang sakit, sehat, dan semua agama penduduk Elia. Gereja mereka itu tak boleh ditempati, dihancurkan, dikurangi bentuk gereja dan salib, dan sedikit pun dari harta mereka (tak boleh diambil). Mereka tak boleh dipaksa (meninggalkan) agama mereka.
Satu pun dari mereka tak boleh disakiti … Dalam perjanjian ini, terdapat janji Allah, tanggung jawab Rasulullah, para penggantinya, dan orang-orang mukmin yang sudah diberikan jizyah.
Perjanjian ini disaksikan oleh Khalid bin al-Walid, Umar bin al-‘Ash, ‘Abdurrahman bin Auf, Mu‘awiyah bin Abi Sufyan. Umar menulis surat ini, dan datang pada tahun 15 H.
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano