SuaraBanten.id - Investasi bodong 212 Mart muncul sejak Oktober 2020. Skandal Investasi bodong 212 Mart dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan.
Bahkan setelah operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.
Investasi bodong 212 Mart merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa.
Nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah.
Total kerugian para investor pun ditaksir miliaran rupiah. Investasi bodong 212 Mart terjadi di Kalimantan Timur.
Dilansir Terkini.id, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
Baca Juga: Banyak Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.
Dalam menjalankan bisnisnya, 212 Mart memberikan lapak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat menjual produknya. 212 Mart buka mulai pukul 7 dan tutup pada pukul 22 setiap hari.
Setiap waktu salat, 212 Mart menutup gerai tokonya selama lebih kurang 15 menit. Pada Mei 2021, sejumlah kasus investasi bodong melibatkan 212 Mart terkuak, sehingga para korban melaporkan ke polisi.
Awal mula terbentuk
Dikutip dari berbagai sumber, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas pembentukan Koperasi Syariah 212 yang kemudian meluncurkan secara resmi pendaftaran massal melalui saluran online pada tanggal 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
-
Investasi Bodong Hancurkan Eks MU, dari Gaji Rp900 Juta Per Pekan hingga Bangkrut
-
Kisruh Pendanaan Gaji Karyawan SPPG yang Belum Cair, Polemik MBG Jilid II?
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima