SuaraBanten.id - Sejumlah Barang yang Diamankan dari Eks Markas FPI Merupakan Bahan Peledak. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kata Ramadhan, hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait temuan di eks markas FPI bahan peledak.
Dari tiga bahan yang berhasil diamankan polisi, salah satunya merupakan bahan peledak Aseton Peroksida atau Acetone Peroxide.
Selain itu, ada bahan yang merupakan bahan peledak pembuatan bom molotov hingga bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
"Itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Mabes Polri," ujar Ahmad melansir dari Terkini.id-Jaringan Suara.com , Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad menanggapi pernyataan eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar perihal bahan yang ditemukan oleh Polri hanyalah pembersih toilet.
"Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks," ucap dia.
"Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah pembersih toilet. Jadi kami tegas bukan semua barang tersebut pembersih toilet," imbuhnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh polisi, menurut pihaknya hanyalah cairan pembersih toilet.
Baca Juga: Soal Cairan di Petamburan, Teddy: Kuasa Hukum Munarman Perlu Ditelusuri
"Serbuk yang dimaksud, tadi saya sudah bertanya dengan penanggung jawab di kantor dan informasi dari beberapa pihak itu memang pembersih toilet yang memang digunakan untuk program bersih-bersih WC dan toilet masjid beberapa waktu yang lalu," kata Aziz.
Aziz menjelaskan bahwa bubuk yang ditemukan polisi merupakan bekas bubuk yang digunakan saat program FPI untuk melakukan bersih-bersih toilet di masjid.
"Program itu bagus menggunakan detergen yang bubuk tadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Diancam Bom dan Mendarat di Kualanamu, TNI Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
-
Mesir Bantah Keras Bantu Pengiriman Bahan Peledak ke Israel
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup