SuaraBanten.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Panian Serang, sudah meluluskan 3 angkatan selama beroperasi di wilayah Serang Banten.
Sebelumnya diberitakan, Universitas Painan Serang dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal. Hal tersebut diungkap Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar saat jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Universitas Painan Bodong. Universitas Painan abal-abal. Universitas Painan palsukan SK Mendikbud. Universitas Painan Pindah Dari Jawa Timur ke Banten.
SuaraBanten.id, coba menulusuri keberadaan kampus tersebut. Alhasil, kampus tersebut terletak di Jl. Syehk Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Baca Juga: Kemendikbud Sebut Universitas Painan Bodong, Ini Jawaban Pihak Kampus
Kurang lebih 300 meter dari Polda Banten, gapura besar berwarna hijau, bertulisan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan terpampang dipinggir jalan.
Gedung tinggi 2 lantai berwarna hijau mencolok berdiri kokoh, lobi yang tergolong bagus dan mewah menyimbolkan STIH Painan Serang sebagai kampus yang memiliki banyak mahasiswa.
Saat masuk lobi kampus, 2 resepsionis siap menjelaskan seputar kampus kepda calon mahasiswa, dilengkapi dengan satu komputer. Terdapat beberapa ruangan di lantai satu, seperti ruang rapat, ruang konsultasi, dan ruang administrasi.
Tangga dari berlapis kramik putih menuju lantai 2 menjadi persis berada di depan resepsionis. Beberapa bener kecil bertulisan Kuliah Online pun menjadi warna dari kampus STIH Painan Serang.
Diketahui, STIH Painan Serang didirikan oleh Prof. Dr. Sudadio, M.Pd dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) pada tanggal 10 Januari 1987 lalu. STIH Painan Serang membuka program studi S1 Hukum dan S2 Hukum.
Baca Juga: Terungkap! Universitas Painan di Banten Ternyata Kampus Abal-abal
Program studi S1 Ilmu Hukum STIH Painan memiliki tiga konsentrasi yakni Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara. Sementara untuk S2 Ilmu Hukum memiliki tiga Konsentrasi yakni Hukum Pemerintahan, Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
Salah seorang mahasiswa STIH Painan Serang berinisial W mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait pemberitaan yang menudingkan Universitas Painan memalsukan Surat Keputusan (SK), dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
"Kaget aja baca berita, saya kurang tau sih," katanya.
Sepengetahuan dirinya, STIH Painan Serang itu sudah tiga tahun berada diwilayah Kota Serang dan baru meluluskan 3 angkatan.
"Kurang tau mas, berapa yang udah lulus, kayanya sih tiga angkatan," ucapnya sambil kabur.
Kontributor : Adi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen