SuaraBanten.id - Penindakan kasus korupsi di Provinsi Banten selama empat tahun terakhir dinilai masih melempem alias kurang optimal. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Banten Bersih Deny Surya Permana saat memaparkan hasil riset tren penindakan kasus korupsi di Banten.
Banten Bersih bersama Indonesia Corruption Watch atau ICW sejak tahun 2018 sampai 2021 melakukan riset tren penindakan kasus korupsi di Banten. Dalam beberapa tahun ini ditemukan penindakan kasus korupsi yang cenderung ‘melempem’.
Tujuan riset ini untuk memetakan korupsi yang disidik penegak hukum. Riset ini juga untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas data penanganan kasus korupsi pada institusi penegak hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
“Riset ini juga memotret kinerja penegakan hukum,” kata Koordinator Banten Bersih Deny Surya Permana, melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com-Jaringan SuaraBanten.id, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Terungkap! Universitas Painan di Banten Ternyata Kampus Abal-abal
Pada tahun 2018, Kepolisian melakukan penindakan empat kasus, tahun 2019, Nol kasus, tahun 2020 ada dua kasus dan pada periode 2021 Januari-April sebanyak 0 kasus.
Sedangkan pada 2018, Kejaksaan mengungkap satu kasus, tahun 2019, empat kasus, tahun 2020, empat kasus dan periode 2021 Januari-April sebanyak 4 kasus.
“Kemudian KPK, pada 2018 hanya menangani satu kasus. Sedangkan sejak 2019 hingga 2021 masih kosong,” ungkap Deny.
Banten Bersih juga melakukan perbandingan dengan jumlah anggaran yang diterima oleh aparat penegak hukum. Pada tahun 2020, Polda Banten menerima anggaran untuk penanganan kasus korupsi sebanyak Rp 3,6 miliar. Namun hanya ada dua kasus yang disidik.
Padahal di tahun itu, Polda Banten memiliki target kasus yang ditangani sebanyak 20 kasus. Sedangkan, pada 2021 target kasus yang ditangani 21, dengan nilai anggaran Rp 3,7 miliar. Namun, hingga April belum ada kasus yang masuk kategori penyidikan.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 30 April 2021
“Kami menggunakan DIPA 2021, ini anggaran Kepolisian dalam satu tahun anggaran 2021, kepolisian memiliki target menangani 21 kasus,” katanya.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak