SuaraBanten.id - Warga Provinsi Banten khususnya di Serang nampaknya harus hati-hati dengan modus baru pencurian sepeda motor. Pura-pura nagih utang, modus pencurian motor seperti itu baru-baru ini terjadi di Serang.
Palaku curanmor berpura-pura mencari korban. Pelaku curanmor ngaku nagih utang. Pelaku curanmor ambil motor korban. Begitulah singkatnya pelaku curanmor modus nagih hutang.
Dalam pencurian sepeda motor mayoritas pelaku menggunakan modus menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban. Namun, cara tersebut kini bukan satu-satunya yang bisa dilakukan pelaku curanmor.
Hal tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Serang menangkap AH (27) warga Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Minggu Minggu (25/4/2021) pukul 23.00 WIB. Pelaku curanmor AH diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi A 6652 CY.
Baca Juga: Unik, Polres Serang Buat Tugu Knalpot Racing Dari Hasil Rampasan
Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Charles Pardede mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan warga Bhayangkara yang kehilangan satu unit kendaraan roda dua.
“Pada 25 April 2021 sekira jam 22.00 WIB terduga pelaku kita amanakan dan dibawa ke Polsek Serang,” jelasnya kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Setelah diamankan kepolisian melanjutkan penyelidikan terhadap barang curian yang disembunyikan pelaku.
“Pada tanggal 27 April 2021 sekitar pukul 12.00 WIB akhirnya ditemukan 1 unit sepeda motor tersebut yang disembunyikan pelaku di Lingkungan Sempu Banten Girang, RT 002 RW 017, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang,” paparnya.
Pelaku AH melakukan pencurian tersebut dengan modus mencari korban dengan alasan menagih utang.
Baca Juga: Curi Kesempatan Saat Salat Jumat, Pemuda Ini Gasak Hp di Ponpes
“Modus yang dilakukan pelaku ini berpura-pura mencari seseorang untuk nagih utang. Ada motor di rumahnya dan diambil oleh pelaku,” pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!