Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 20 April 2021 | 19:11 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono foto di depan knalpot racing [BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Ratusan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Serang sejak Maret 2021 lalu.

Knalpot racing hasil razia tidak dibung atau dimusnahkan melainkan dibentuk menjadi tugu tugu knalpot racing.

Tujuan dibentuknya Tugu  Knalpot Racing atau Brong adalah sebagai pengingat untuk masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Selain itu, diharapkan kesadarannya dari para pengendara yang menggunakan knalpot racing bahwa suara yang ditimbulkan dapat mengganggu orang lain.

“Tujuannya adalah sebagai pengingat untuk masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai standar,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Gaji Tak Cukupi Kebutuhan, Alasan Pelayan Toko Kosmetik Jual Obat keras

Tugu Monumen Knalpot Brong didirikan dari tanggal 12 April hingga 16 April 2021 di Polres Serang yang berlokasi di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Serang juga mengadakan Operasi Keselamatan Maung 2021 yang dimulai dari tanggal 12 April hingga 25 April 2021.

Kegiatan Operasi Keselamatan Maung 2021 yang dilakukan bersifat pencegahan seperti pencegahan pemakaian kendaraan motor yang tidak standar pabrikan, memberikan edukasi ke masyarakat mengenai keselamatan berkendara, imbauan untuk tidak mudik dan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Load More