Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 30 April 2021 | 06:05 WIB
Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling [Suara.com/Alfian Winanto]

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Load More