SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial S (68) warga Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo dibekuk jajaran Polres Karanganyar. S tersangka kasus penganiayaan terhadap cucunya, HA (17). Kakek Cangkul Cucunya Hingga Tewas.
Insiden dugaan S mencangkul HA hingga tewas terjadi senin (12/4/2021) lalu. Saat kejadian, hanya ada tersangka, korban, dan adik korban di rumah.
Ibu korban sedang bekerja di Kota Solo, sementara Ayah korban tidak berada di rumah tersebut karena sudah bercerai.
Kasus kekerasan kakek dan cucu ini membuat geger warga yang tinggal di lingkungan sekitar. Sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian semula menduga S yang terluka.
10 saksi diperiksa
Polisi sudah memeriksa 10 tetangga tersangka dan korban sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan.
“Mereka ini yang menemukan, menolong, melihat, dan mendengar keributan kali pertama. Kami menetapkan S sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Karanganyar. Status S dengan HA ini kakek dan cucu kandung,” kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam konferensi pers di Polres Karanganyar dikutip dari Solopos, Rabu (28/4/2021).
Kresnawan mengatakan polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan darah pada sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Barang bukti yang diamankan polisi, meliputi baju korban, seprai, kayu dengan bercak darah, dan cangkul.
Kayu dan cangkul diduga digunakan tersangka maupun korban untuk saling melukai. Seluruh barang bukti sudah dikirim ke Puslabfor Polda Jawa Tengah.
“Beberapa barang bukti itu ada darah dan masih dilakukan uji di labfor. Hasilnya belum ada. Kami juga belum bisa melakukan rekonstruksi. Kami masih mendalami karena ada beberapa kesulitan. Misal cangkul itu harus dipastikan apakah warna merah di situ darah mengering atau karat atau apakah betul darah korban atau bukan,” tutur dia.
Menurut informasi, tersangka sering menggunakan cangkul untuk membersihkan kandang ayam maupun mengubur ayam mati.
Kresna menyampaikan tersangka mengakui telah melukai cucunya. Hanya saja, kata Kresna, S tidak mengakui bahwa dia melukai HA menggunakan cangkul. S mengaku melakukan penganiayaan menggunakan kayu.
Kayu yang digunakan tersangka untuk melukai korban itu diduga sama dengan yang digunakan korban untuk memukul tersangka.
Berita Terkait
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?
-
Ribuan Sopir Angkot Blokade Jalur Serang - Merak, Akses Industri Lumpuh Total
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28