SuaraBanten.id - Danau Tasikardi berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dibuat pada zaman Sultan Kedua Banten yakni Maulanan Yusuf.
Konon, pembuatan Danau Tasikardi tempat wisata kerajaan keluarga Sultan Banten. Selain itu, Danau Tasikardi tempat hiburan Ibunda Maulana Yusuf yang bersedih akibat ditinggalkan Sultan Maulana Hasanudin, dan untuk penyambutan tamu-tamu bangsawan.
Danau Tasikardi seluas 6,5 hektar itu terdapat pulau kecil di tengah-tengahnya. Konon pulau itu sering digunakan untuk berlibur keluarga Sultan Banten, selain itu juga Danau Tasikardi tempat penerimaan tamu bangsawan yang berkunjung ke Banten.
Sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, Mulangkara, mengatakan, Danau Tasikardi dibuat pada saat masa zaman Sultan Kedua Banten yakni Sulatan Maulana Yusuf.
"Dulu itu dibangun atau dibuat pada masa sultan kedua, Maulana Yusuf Banten. Beliau ini punya ibu bernama Ratu Ayu Kirana, permaisuri Sultan Hasanudin dari Demak," kata Mulangkara sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, kepada SuaraBanten.id.
"Ratu Ayu Kirana saat itu sedang berduka berkepanjangan, dan akhirnya dibuatkan lah Danau itu (Tasikardi-red). Danau itu ditengahnya ada pulau kecil seperti pesanggrahan gitu. Bangunan itu, bangunan terbuka tapi beratap," jelasnya.
Diterangkan Mulangkara, air yang berada di Danau Tasikardi itu disuplay dari tiga sungai yakni kali Keronjen, kali Pelamunan, dan kali Ciujung.
"Aliran kali itu masuk semua ke Danau Tasikardi, dan bahkan air yang ada di danau itu juga untuk mengairi pesawahan yang ada disekitar Danau Tasikardi. Kala itu Maulana Yusuf juga pandai dalam bertani," terangnya.
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Diungkapkan Mulangkara, ditengah Danau Tasikardi terdapat pengawal-pengawal perempuan yang memegang tombak untuk menjaga keluarga Sultan.
Sesekali Danau Tasikardi, lanjut Mulangkara, digunakan untuk pengasingan keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila di dalam kerajaan.
"Dan sesekali waktu di dalam catatan danau itu digunakan untuk pengasingan, keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila, maka diasingkan disitu. Itu hanya sesekali waktu saja, karena danau itu dibuat tujuannya bukan untuk itu melainkan untuk rekreasi keluarga Sultan," katanya.
Lambat laun beberapa tahun ke belakang, Danau Tasikardi justru mengalami pendangkalan yang sangat signifikan. Pemerintah yang melihat hal itu tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada anggaran, akhirnya Danau Tasikardi diswakelolakan kepada salah seorang pengusaha bernama Haji Suhada.
"Haji suhada itu sanggup mengeruk tanah yang ada di Danau Tasikardi, itu waktu tahun 1993, dengan imbalan Haji Suhadi ini swakelola selama 30 tahun," ungkapnya.
Dijelaskan Mulangkara, dalam perjanjian swakelola dengan pengusaha mendapatkan pengawalan ketat dari pihak pemerintah terutama dari Kepurbakalaan.
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar