SuaraBanten.id - Danau Tasikardi berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dibuat pada zaman Sultan Kedua Banten yakni Maulanan Yusuf.
Konon, pembuatan Danau Tasikardi tempat wisata kerajaan keluarga Sultan Banten. Selain itu, Danau Tasikardi tempat hiburan Ibunda Maulana Yusuf yang bersedih akibat ditinggalkan Sultan Maulana Hasanudin, dan untuk penyambutan tamu-tamu bangsawan.
Danau Tasikardi seluas 6,5 hektar itu terdapat pulau kecil di tengah-tengahnya. Konon pulau itu sering digunakan untuk berlibur keluarga Sultan Banten, selain itu juga Danau Tasikardi tempat penerimaan tamu bangsawan yang berkunjung ke Banten.
Sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, Mulangkara, mengatakan, Danau Tasikardi dibuat pada saat masa zaman Sultan Kedua Banten yakni Sulatan Maulana Yusuf.
"Dulu itu dibangun atau dibuat pada masa sultan kedua, Maulana Yusuf Banten. Beliau ini punya ibu bernama Ratu Ayu Kirana, permaisuri Sultan Hasanudin dari Demak," kata Mulangkara sejarawan Banten dari Kepurbakalaan, kepada SuaraBanten.id.
"Ratu Ayu Kirana saat itu sedang berduka berkepanjangan, dan akhirnya dibuatkan lah Danau itu (Tasikardi-red). Danau itu ditengahnya ada pulau kecil seperti pesanggrahan gitu. Bangunan itu, bangunan terbuka tapi beratap," jelasnya.
Diterangkan Mulangkara, air yang berada di Danau Tasikardi itu disuplay dari tiga sungai yakni kali Keronjen, kali Pelamunan, dan kali Ciujung.
"Aliran kali itu masuk semua ke Danau Tasikardi, dan bahkan air yang ada di danau itu juga untuk mengairi pesawahan yang ada disekitar Danau Tasikardi. Kala itu Maulana Yusuf juga pandai dalam bertani," terangnya.
Baca Juga: Sempat Ancam Mati Saat Isya Jeeperson Masuk Islam, Kini Ibunda Juga Mualaf
Diungkapkan Mulangkara, ditengah Danau Tasikardi terdapat pengawal-pengawal perempuan yang memegang tombak untuk menjaga keluarga Sultan.
Sesekali Danau Tasikardi, lanjut Mulangkara, digunakan untuk pengasingan keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila di dalam kerajaan.
"Dan sesekali waktu di dalam catatan danau itu digunakan untuk pengasingan, keluarga kerajaan yang melakukan tindakan asusila, maka diasingkan disitu. Itu hanya sesekali waktu saja, karena danau itu dibuat tujuannya bukan untuk itu melainkan untuk rekreasi keluarga Sultan," katanya.
Lambat laun beberapa tahun ke belakang, Danau Tasikardi justru mengalami pendangkalan yang sangat signifikan. Pemerintah yang melihat hal itu tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada anggaran, akhirnya Danau Tasikardi diswakelolakan kepada salah seorang pengusaha bernama Haji Suhada.
"Haji suhada itu sanggup mengeruk tanah yang ada di Danau Tasikardi, itu waktu tahun 1993, dengan imbalan Haji Suhadi ini swakelola selama 30 tahun," ungkapnya.
Dijelaskan Mulangkara, dalam perjanjian swakelola dengan pengusaha mendapatkan pengawalan ketat dari pihak pemerintah terutama dari Kepurbakalaan.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...