Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 28 April 2021 | 09:06 WIB
Bioskop di Mall Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangsel, kembali dibuka, Selasa (27/4/2021). [Suarajakarta/Wivy]

SuaraBanten.id - Pemkot Tangerang Selatan akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk membolehkan bioskop yang ada di Tangsel untuk kembali dibuka. Namun, aturan tersebut berlaku bila pengelola bioskop dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jika tidak, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan ancam tutup bioskop jika langgar prokes pihaknya bakal menutup kembali operasional bioskop.

"Diperbolehkannya bioskop beroperasi ini berdampak baik pada ekonomi," kata Pilar saat meninjau Uji coba nonton di bioskop itu perdana dilakukan di Mall Bintaro Xchange, Pondok Aren dan sebagai percontohan pada Selasa (27/4/2021). .

Pilar mewanti-wanti agar prokes di bisokop harus dijalankan dengan baik dengan pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Setahun Mati Suri, Bioskop di Tangsel Buka Lagi, Duduk Berjarak Satu Meter

"Tolong prokesnya dijaga, jangan sampai pemerintah daerah me-review ulang dan mengevaluasi sehingga menjadi kurang baik dan ditutup kembali. Jangan sampai bioskop jadi penularan Covid," ujar Pilar.

Dibolehkannya nonton bioskop itu, menjadi angin segar bagi pengusaha bioskop di Tangsel. Pembukaan itu merupakan perdana setelah setahun tak boleh beroperasi sejak diterpa pandemi Covid-19.

Head of Corporate Communication and Brand Management Cinema XXI di Mall Bintaro X Change Dewinta Hutagalung mengatakan, pembukaan bioskop itu membuat roda ekonomi bergairah.

"Alhamdulillah tentu seneng banget. Kita jaga baik-baik dari sisi prokes, kita juga mengajak pengunjung harus jaga prokes. Kalau nggak enak badan jangan ke cinema dulu," katanya ditemui, Selasa (27/4/2021).

Dewinta mengklaim, pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk masuk ke cinema, pengunjung wajib mengisi data melalui barcode. Usia pengunjung pun dibatasi hanya 5-60 tahun, sehingga lansia tidak diperbolehkan nonton.

Baca Juga: Baim Wong Cerita Sering Ditipu Pegawai, Empat Kisah Ini Nyesek Banget

Dalam antrean, pengunjung diwajibkan jaga jarak satu meter. Sedangkan saat transaksi di kasir, pengunjung hanya bisa melakukan transaksi secara non-tunai untuk melakukan pembelian tiket.

Sedangkan di dalam bioskop, jumlah pengunjung dibatasi hanya 40 persen. Jarak tempat duduknya pun diatur berjarak satu meter.

"Seketat-ketatnya prokes yang diberlakukan berharap pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga semuanya aman," ungkapnya.

Load More