SuaraBanten.id - Pelabuhan Merak selaku fasilitas penghubung pemudik dari Pulau Jawa Ke Pulau Sumatera hanya beroperasi sepekan lagi. Pelabuhan Merak dibuka hingga 5 Mai atau hingga kebijakan pelarangan mudik diterapkan.
Bagi pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, tampaknya meski tahu syarat nyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Tinggal sepekan lagi, larangan mudik diberlakukan, saat ini pemerintah masih memberikan kebijakan bagi masyarakat yang ingin mudik, namun pemudik harus taati persyaratannya, karena saat ini sudah masuk dalam pra larangan mudik sesuai intruksi Satuan Tugas Covid-19.
General Manager Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak Hasan Lessy mengatakan, saat ini pihaknya masih masih memberlakukan penyeberangan bagi masyarakat yang ingin mudik, akan tetapi masyarakat harus mentaati peraruran yang diberlakukan.
Baca Juga: Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
"Adendum SE Satgas Covid 19 No 13 tahun 2021 tentang pra larangan mudik dari mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021 pasca mudik," katanya kepada SuaraBanten.id, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Lessy, penyeberangan reguler dan eksekutif masih bisa digunakan oleh masyarakat yang hendak mudik sebelum tanggal 6 April sampai 17 Mei 2021.
"Penyeberangan reguler masih tetap dilakukan, penyeberangan dengan melakukan prosedur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Lebaran dan Adendum Satgas Covid-19," ujarnya.
Lessy mengungkapkan, pemudik yang akan menyeberang hingga h5 Mei mendatang harus melengkapi persyaratan hasil test atau bukti negatif Covid-19 yang bawa pemudik saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
"Pengguna jasa wajib menunjukan surat hasil pemeriksaan Covid-19 atau negatif Covid-19 melalui test Rapid Test, PCR atau Antigen, batas waktu surat tersebut maksimal satu hari dalam perjalanan hari itu atau 24 jam itu. Hasil itu digunakan hanya dapat satu kali dalam pemberangkatan," ujarnya.
Baca Juga: Berubah! Larangan Mudik Mulai 22 April, Pengetatan Hingga ke Jalur Tikus
Pihaknya saat ini sudah melakukan protokol kesehatan baik di dalam Pelabuhan maupun di dalam Kapal saat menyeberang.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
-
Menhub Klaim Arus Mudik di Pelabuhan Merak Nggak Macet Meski Kendaraan Melonjak
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran