SuaraBanten.id - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban serta, Wali Kota Tangerang Selatan dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benjamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug, Kota Serang Senin (26/4/2021).
Pelantikan dua kepala daerah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Bnten Wahidin Halim. Pelantikan keduanya dilakukan setelah gugatan pemilu di MK usai.
Dalam pelantikan itu, Wahidin Halim membacakan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-1052 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.
Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas nama Irna Narulita jabatan Bupati Pandeglang dan Tanto Warsono Arban jabatan Wakil Bupati Pandeglang. Serta, Benjamin Davnie jabatan Wali Kota Tangerang Selatan dan Pilar Saga Ichsan jabatan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh dalam penanganan pandemi Covid-19. Kepada Bupati Pandeglang dan Wakil serta Walikota Tangerang Selatan dan Wakil usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug.
Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada Kepala Daerah yang akan dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Gubernur membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.
Dalam sambutannya Gubernur meminta Kepala Daerah yang baru dilantik untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh-sungguh dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pedas! Sejarawan Kritik Sayembara Tugu Pamulang: Akal-akalan Pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Gabungan Harta Kekayaan Mertua Beby Tsabina, Dituding Bangun Politik Dinasti
-
Kontroversi Dimyati Natakusumah Mertua Beby Tsabina Dikuliti: Kasus Pelecehan hingga Korupsi
-
Kontroversi Keluarga Natakusumah: Dugaan Korupsi, Pelecehan hingga Dinasti Politik Banten
-
Kekayaan Rizki Natakusumah: Suami Beby Tsabina Disebut Dinasti Politik Banten, Ternyata Tak Punya Rumah?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara