SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk DC (28) seorang satpam yang melakukan penganiayaan terhadap cewek open BO atau booking out berinisial M (27) di hotel Green Lake View Ciputat, Kamis (22/4/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, DC yang merupakan seorang satpam awalnya memesan M dengan kesepakatan harga Rp300 ribu. Usai ena-ena dan memuaskan nafsunya DC tak menepati janjinya.
DC minta diskon usai ena-ena setengah harga atau menjadi Rp150 ribu kepada cewek open BO yang ia pesan.
Cekcok terjadi antara keduanya hingga akhiranya DC melakukan aksi penusukan terhadap M hingga belasan kali. Setelah melakukan aksi sadisnya, DC langsung pergi meninggalkannya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awalnya pelaku memesan M untuk memuaskan nafsunya pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
“Pelaku memesan M lewat aplikasi Mi Chat. Namun setelah selesai, pelaku tidak menepati kesepakatan terkait pembayaran. Kesepakatannya Rp300 ribu namun pelaku membayar Rp150 ribu,” kata Iman dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).
Kata Iman, pelaku yang berprofesi sebagai security itu memang sengaja membayar dengan jumlah tersebut lantaran tidak punya uang lagi. Selain itu, pelaku dari awal sudah merencanakan terkait penganiayaannya itu.
“Pelaku sudah merencanakan kejahatannya dengan membawa sebuah pisau dapur bergagang warna hitam yang diletakkan di dalam sarung berwarna coklat dan dimasukan ke dalam sweater abu-abu miliknya yang dibawanya dari tempat kerja,” jelasnya.
Tak tahu pelaku mempunyai niat jahat, korban menyepakati untuk melakukan hubungan badan dengan biaya Rp300 ribu, namun pelaku mengingkarinya.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
“Karena tidak sesuai dengan perjanjian, akhirnya korban mengeluarkan kata-kata kasar dan mendorong pelaku sehingga pelaku merasa tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam sweaternya kemudian menusuk korban sebanyak 14 kali di bagian dada dan perut,” terang Iman.
Selanjutnya, papar Iman, korban yang sedang dalam keadaan sudah tertusuk lari ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku dan dibenturkan kepalanya ke kloset. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
“Korban selanjutnya berteriak sehingga diketahui oleh security dan dibawa ke RSUD Tangerang Selatan untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Tusukan itu tidak mengenai organ vital ya, jadi masih bisa dirawat. Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Tangerang Selatan,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan kekerasan atau penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya