SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk DC (28) seorang satpam yang melakukan penganiayaan terhadap cewek open BO atau booking out berinisial M (27) di hotel Green Lake View Ciputat, Kamis (22/4/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, DC yang merupakan seorang satpam awalnya memesan M dengan kesepakatan harga Rp300 ribu. Usai ena-ena dan memuaskan nafsunya DC tak menepati janjinya.
DC minta diskon usai ena-ena setengah harga atau menjadi Rp150 ribu kepada cewek open BO yang ia pesan.
Cekcok terjadi antara keduanya hingga akhiranya DC melakukan aksi penusukan terhadap M hingga belasan kali. Setelah melakukan aksi sadisnya, DC langsung pergi meninggalkannya.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awalnya pelaku memesan M untuk memuaskan nafsunya pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
“Pelaku memesan M lewat aplikasi Mi Chat. Namun setelah selesai, pelaku tidak menepati kesepakatan terkait pembayaran. Kesepakatannya Rp300 ribu namun pelaku membayar Rp150 ribu,” kata Iman dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).
Kata Iman, pelaku yang berprofesi sebagai security itu memang sengaja membayar dengan jumlah tersebut lantaran tidak punya uang lagi. Selain itu, pelaku dari awal sudah merencanakan terkait penganiayaannya itu.
“Pelaku sudah merencanakan kejahatannya dengan membawa sebuah pisau dapur bergagang warna hitam yang diletakkan di dalam sarung berwarna coklat dan dimasukan ke dalam sweater abu-abu miliknya yang dibawanya dari tempat kerja,” jelasnya.
Tak tahu pelaku mempunyai niat jahat, korban menyepakati untuk melakukan hubungan badan dengan biaya Rp300 ribu, namun pelaku mengingkarinya.
Baca Juga: Tok! MA Tolak Kasasi Pemerkosa Gadis Baduy, Pelaku Divonis Hukuman Mati
“Karena tidak sesuai dengan perjanjian, akhirnya korban mengeluarkan kata-kata kasar dan mendorong pelaku sehingga pelaku merasa tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam sweaternya kemudian menusuk korban sebanyak 14 kali di bagian dada dan perut,” terang Iman.
Selanjutnya, papar Iman, korban yang sedang dalam keadaan sudah tertusuk lari ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku dan dibenturkan kepalanya ke kloset. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
“Korban selanjutnya berteriak sehingga diketahui oleh security dan dibawa ke RSUD Tangerang Selatan untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Tusukan itu tidak mengenai organ vital ya, jadi masih bisa dirawat. Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Tangerang Selatan,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan kekerasan atau penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Sekap Cewek Open BO di Apartemen, Andi Incar iPhone 13 Korban karena Dongkol Diminta Lagi Duit Esek-esek
-
Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran
-
Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh Pelanggan: Tisu Magic dan Minyak Lintah Papua jadi Barbuk Polisi
-
Terkuak Motif Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh, Pelanggan Ngamuk Gegara Korban 'Nembak' Harga
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam