SuaraBanten.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan membekuk DC (28) seorang satpam yang melakukan penganiayaan terhadap cewek open BO atau booking out berinisial M (27) di hotel Green Lake View Ciputat, Kamis (22/4/2021).
Menurut informasi yang dihimpun, DC yang merupakan seorang satpam awalnya memesan M dengan kesepakatan harga Rp300 ribu. Usai ena-ena dan memuaskan nafsunya DC tak menepati janjinya.
DC minta diskon usai ena-ena setengah harga atau menjadi Rp150 ribu kepada cewek open BO yang ia pesan.
Cekcok terjadi antara keduanya hingga akhiranya DC melakukan aksi penusukan terhadap M hingga belasan kali. Setelah melakukan aksi sadisnya, DC langsung pergi meninggalkannya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awalnya pelaku memesan M untuk memuaskan nafsunya pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
“Pelaku memesan M lewat aplikasi Mi Chat. Namun setelah selesai, pelaku tidak menepati kesepakatan terkait pembayaran. Kesepakatannya Rp300 ribu namun pelaku membayar Rp150 ribu,” kata Iman dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).
Kata Iman, pelaku yang berprofesi sebagai security itu memang sengaja membayar dengan jumlah tersebut lantaran tidak punya uang lagi. Selain itu, pelaku dari awal sudah merencanakan terkait penganiayaannya itu.
“Pelaku sudah merencanakan kejahatannya dengan membawa sebuah pisau dapur bergagang warna hitam yang diletakkan di dalam sarung berwarna coklat dan dimasukan ke dalam sweater abu-abu miliknya yang dibawanya dari tempat kerja,” jelasnya.
Tak tahu pelaku mempunyai niat jahat, korban menyepakati untuk melakukan hubungan badan dengan biaya Rp300 ribu, namun pelaku mengingkarinya.
Baca Juga: Toleransi Tingkat Dewa! Dua Artis Kristen Ikut Puasa, Alasan Bikin Takjub
“Karena tidak sesuai dengan perjanjian, akhirnya korban mengeluarkan kata-kata kasar dan mendorong pelaku sehingga pelaku merasa tidak terima dan langsung mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam sweaternya kemudian menusuk korban sebanyak 14 kali di bagian dada dan perut,” terang Iman.
Selanjutnya, papar Iman, korban yang sedang dalam keadaan sudah tertusuk lari ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku dan dibenturkan kepalanya ke kloset. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
“Korban selanjutnya berteriak sehingga diketahui oleh security dan dibawa ke RSUD Tangerang Selatan untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Tusukan itu tidak mengenai organ vital ya, jadi masih bisa dirawat. Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Tangerang Selatan,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan kekerasan atau penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya