SuaraBanten.id - Mantan Sekretaris FPI Munarman sebut hukuman mati pantas dijatuhi untuk Jozeph Paul Zhang. Youtuber Jozeph Paul Zhang hina nabi dan mengakui dirinya nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang sebut nabi mesum dan akan menyempurnakan ajaran nabi ke-25. Kehebohan atas pernyataan Jozeph Paul Zhang ramai sejak beberapa hari lalu.
Pernyataan Jozeph Paul Zhang mematik respons banyak tokoh agama, politisi, dan masyarakat luas. Ia bahkan sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Munarman tegas memastikan hukuman yang tepat untuk
Jozeph Paul Zhang adalah hukuman mati.
Munarman mengungkapkan, dalam Syariat Islam Jozeph Paul Zhang sudah jelas menistakan agama. Ia mengibaratkan Jozeph Paul Zhang kafir harbi atau kafir yang memusuhi dan membahayakan umat Islam.
"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman, dikutip dati Suara.com, jejaring media SuaraJatim, Senin (19/04/2021).
Munarman hanya bicara tegas padat seperti itu, dia enggan menanggapi bagaimana seharusnya aparat kepolisian memburu Jozeph Paul Zhang yang kini diuga sedang berada di Eropa.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan polri menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
Baca Juga: Humas PA 212 Tuding Penista Agama Ada di Kubu Pemerintah
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," katanya dikutip dari laman Mabes Polri.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ungkapnya.
Jenderal Bintang Tiga itu juga menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.
"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," ujar Mantan Kapolda Sumut itu.
Berita Terkait
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi
-
Kilas Balik Kasus Terorisme Munarman, Eks Jubir FPI yang Bebas Murni Hari Ini
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni