SuaraBanten.id - Video viral pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengakui dirinya ngaku nabi ke-26.
Dalam video tersebut Joseph Paul Zhang Sebut Nabi Muhammad Cabul dan akan meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 serta kecabulannya yang maha Cabuullah.
Joseph Paul Zhang menantang orang untuk melaporkannya kepada polisi atas penistaan agama.
Informasi ini awalnya dilihat oleh Terkini.id-Jaringan Suara.com di Twitter Muannas Alaidin, seorang pengacara di Law Firm Muannas Alaidin and Associates.
Baca Juga: Beberkan Alasan Masuk Islam, Deddy Corbuzier Pengen Anaknya Juga Mualaf
"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri," cuit @muannas_allaidin pada Sabtu, 17 April 2021.
Cuitan Muannas itu nampak juga dibalas oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
"Kejar bro, saya back up. Kita sikat itu orang," balas @FerdinandHaean3.
Dalam video yang diunggah Muanas, nampak beberapa orang sedang melakukan zoom meeting.
Kurang jelas konteks dari pembicaraan mereka di awal video. Namun, tiba-tiba Joshep Paul Zhang menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama.
Baca Juga: Foto Parto Muda Tersebar! Netizen Ribut, Ada yang Bilang Mirip Reza Rahdian
Ia bahkan mengatakan telah membuat video sayembara dan akan memberi uang bagi orang yang bisa melaporkannya.
"Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih, Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang yang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang Maha Cabulullah," kayanya.
Dari informasi yang didapatkan dari Husin Shahab, pengacara di Muannas Alaidin Law Firm, ternyata Joseph Paul Zhang ini telah dilaporkan hari ini kepada polisi.
Husin Shahab mengatakan bahwa laporan itu diharapkan dapat meredam sentimen antar-umat beragama.
"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap. Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," cuit @HusinShihab.
Husein Alwi membagikan cuitannya tersebut bersama sebuah foto surat tanda terima laporan dengan nomor STTL/151/IV/2021/BARESKRIM.
Dalam surat itu tertulis bahwa pemilik akun YouTube Joshep Paul Zhang dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Sinopsis Drama China Snowy Night Timeless Love, Dibintangi Joseph Zeng dan Li Qin
-
Siapa Joseph Simatupang Ferguson? Pemain Keturunan Batak-Inggris, Direkrut Klub Manchester, Bisa Saingi Asnawi
-
Baju Batik Pemain Batak Toba: Jadi Andalan di Klub Kloningan Manchester United
-
Pasukan Bermarga: 5 Pemain Berdarah Batak di Eropa: STY Wajib Cek Nomor 2 dan 4
-
3 Drama China Dibintangi Joseph Zeng di iQIYI, Ada A Lonely Hero's Journey
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten