SuaraBanten.id - Melakukan hubungan badan atau bersetubuh di siang hari saat bulan Ramadhan tentu membatalkan ibadah puasa dan hukumnya dosa. Bagi yang puasanya dibatalkan dengan persetubuhan maka harus membayarnya dengan mengganti puasa (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724), ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
‘’Celaka saya, ya Rasulullah!!’
‘’Apa yang membuatmu celaka?’’
Baca Juga: Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Akun Medsos Jeff Smith Diserbu Netizen
‘’Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya.’’
‘’Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?’’
‘’Tidak.’’
‘’Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?’’
‘’Tidak.’’
Baca Juga: Profil Tere, Mualaf Karena Mimpi Terbujur Kaku Dalam Gelap
‘’Kalau begitu, duduklah!’’
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma. Rasul kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
‘’Sedekahkan kurma ini kepada fakir miskin!’’
‘’Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami?’’
Kemudian Rasulullah SAW tertawa lebar sehingga gigi taringnya terlihat. Beliau kemudian bersabda,’’Kalau begitu, pergilah dan berikan kurma itu kepada keluargamu.’’ (Sumber: ‘Berpuasa seperti Rasulullah’ terbitan Gema Insani).
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Ulasan Buku Susah Payah Mati di Malam Hari Susah Payah Hidup di Siang Hari, Tolak Romantisasi Hujan dan Senja
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab