SuaraBanten.id - Melakukan hubungan badan atau bersetubuh di siang hari saat bulan Ramadhan tentu membatalkan ibadah puasa dan hukumnya dosa. Bagi yang puasanya dibatalkan dengan persetubuhan maka harus membayarnya dengan mengganti puasa (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724), ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
‘’Celaka saya, ya Rasulullah!!’
‘’Apa yang membuatmu celaka?’’
‘’Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya.’’
‘’Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?’’
‘’Tidak.’’
‘’Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?’’
‘’Tidak.’’
Baca Juga: Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Akun Medsos Jeff Smith Diserbu Netizen
‘’Kalau begitu, duduklah!’’
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma. Rasul kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
‘’Sedekahkan kurma ini kepada fakir miskin!’’
‘’Apakah ada orang yang lebih miskin dari kami?’’
Kemudian Rasulullah SAW tertawa lebar sehingga gigi taringnya terlihat. Beliau kemudian bersabda,’’Kalau begitu, pergilah dan berikan kurma itu kepada keluargamu.’’ (Sumber: ‘Berpuasa seperti Rasulullah’ terbitan Gema Insani).
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Pakai Moisturizer di Siang Hari? Ini 5 Rekomendasi dengan SPF
-
Pengalaman Pahit Iqbaal Ramadhan Jadi Inspirasi Film Monster Pabrik Rambut
-
Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video