SuaraBanten.id - Bermodus akal-akalan saling lapor ke pengadilan, tersangka M dan D yang merupakan mafia tanah kelas kakap nyaris kuasai lahan seluas 45 Hekatare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kedua tersangka itu berkeinginan mengakuisisi tanah seluas 45 Hektare milik PT Tangerang Matra (TM) yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Kasus ini terjadi di wilayah hukum Tangerang kota yang persisinya di Alam Sutera dengan cukup luas tanah 45 hektare. Kejadian sudah lama bahkan sudah pernah dilakukan eksekusi pada waktu itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4/2021).
Perkara akal-akalan perebutan lahan ini dilakukan kedua tersangka dengan membuat surat-surat palsu dan berakting bertengkar di pengadilan melalui gugatan perdata.
Untuk melancarkan aksinya, M dan D pun melibatkan seorang pengacara berinisial AM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
“Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua dengan membuat surat yang palsu,” kata Yusri.
April 2020, D menggugat M ke pengadilan atas kepemilikan tanah tersebut. Padahal bukti kepemilikan atau surat-surat kepemilikan keduanya palsu.
Dalam gugatan tersebut kemudian, antara D dan M terjadi perdamaian sehingga diajukan untuk melakukan eksekusi pada lahan yang sudah diatur.
“Ini terjadi bulan Juli. Hampir dieksekusi tapi ada perlawanan dari warga dan PT TM. Pada saat itu, warga melakukan perlawanan dengan PT TM sehingga batal eksekusi, karena sempat terjadi bentrok sedikit,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang
“Seluruh surat-surat yang ada pada dia (dua mafia-red) merupakan surat-surat palsu termasuk SK 67 yang menjadi dasar saudara D untuk menggugat saudara M ini diperdata itu ternyata tidak tercatat juga untuk membuat skhb ini satu sampai 9. Setelah dicek penyidik ada 10 malahan yang palsu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng