Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 14 April 2021 | 09:45 WIB
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraBanten.id - Habib Bahar Bin Smith marah besar saat sidang lanjutan kasus penganiayaan. Habib Bahar menyebut saksi yang dihadirkan dalam persidangan lanjutannya memberi kesaksian bohong.

Saksi sebut Habib Bahar mencekik, menginjak, dan bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.

Diketahui, agenda lanjutan persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar yakni Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.

Sidang Habib Bahar sendiri dilaksanakan secara online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/4/2021).

Baca Juga: Dicap Cewek Nggak Bener dan Bikin Malu, Wanita Ini Jadi Polwan Cantik

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah warga untuk memberi kesaksian atas peristiwa penganiayaan terhadap supir taksi online yang terjadi pada tanggal 4 September 2018.

Saat sidang berlangsung, Habib Bahar berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sementara itu, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut berada di PN Bandung di Jalan LL. RE. Martadinata.

Bahar sempat tidak bisa menahan emosi dan marah besar saat salah satu saksi menyebut Bahar telah mencekik, menginjak, dan bahkan sempat mengancam akan membunuh korban.

Bahar pun membantah kesaksian mengenai posisi korban yang telungkup di dalam mobil. Menurut pembelaan Bahar, korban pada saat itu berada di kursi mobil.

"Bohong kamu, saksi. Saya tidak berkata demikian. Tidak benar, yang mulia (mengenai pencekikan itu). Yang benar itu, saya pukul korban di dalam mobil. Saya tidak menginjak. Yang benar itu, saya memukul," ujar Habib Bahar dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Umi Pipik Pasang Gambar Kakbah di Musala, Netizen Kepo

Menanggapi keterangan saksi dan bantahan Bahar, hakim pun menegaskan pihaknya akan tetap mencatat keterangan saksi untuk dijadikan sebagai pertimbangan pada sidang berikutnya.

"Karena para saksi ini tetap pada keterangannya, berarti ada yang tidak benar. Kita catat dulu. Tentu semua bahannya akan kami pertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim.

Kesaksian yang dibantah oleh Habib Bahar dituturkan oleh seorang warga bernama Putu. Menurut Putu, korban dimauskkan ke dalam mobil merk Pajero oleh dua orang sekitar pukul 23.00 WIB. Putu melihat korban pada saat itu telungkup di lantai mobil dan kakinya nampak menggantung ke luar.

"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya jangan ikut campur, ini urusan rumah tangga. Saya pergi ke pos untuk meminta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik dan diinjak. Posisi saya dekat. Saya lihat ada luka, tapi persisnya luka ada di mana, saya enggak tahu pasti," tegasnya.

Load More