SuaraBanten.id - Menunjang pelaksanaan pelarangan Mudik lebaran 2021, Pemprov Banten bekerjsama dengan Polda Banten untuk melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktifitas mudik masyarakat.
Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point.
SuaraBanten.id menginventarisir lokasi-lokasi yang bakal dijadikan tempat cegat pemudik. Lokasi check pint tersebut diantaranya sebagai berikut.
1. Jalur Tol Tangerang-Merak
Pada Jalur Tol Tangerang-Merak akan ada dua titik check point atau penyekatan pemudik yakni di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.
2. Jalur Arteri
Pada jalur arteri penempatan check point atau lokasi penyekatan petugas akan dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.
3. Kota Serang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kota Serang dilakukan di Simpang Pusri Jalan Jendral Sudirman, Kemang, Kota Serang.
4. Kota Cilegon
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kota Cilegon ada di dua lokasi yakni di Pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.
5. Kabupaten Serang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Serang ada satu titik yakni di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan
6. Kabupaten Lebak
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Lebak terdapat dua titik yakni di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi.
7. Kabupaten Pandeglang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Pandeglang di Gayam.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, pada titik-titik penyekatan yang ditentukan, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi hingga kendaraan barang yang melintas.
“Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lebaran tahun ini, tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Berita Terkait
-
Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Jual Nama Orang Dalam Akpol, Pria 54 Tahun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Banten