SuaraBanten.id - Blak-blakan jual CU CF ke Raffi Ahmad, Dewan Pengawas Rans Cilegon FC Yudhi Aprianto enggan sebutkan nominal.
Yudhi Aprianto hanya menceritakan bagaimana Cilegon United FC yang kini berganti nama menjadi Rans Cilegon FC dijual ke Sultan Andara Raffi Ahmad.
Sejumlah alasan diungkapkan Yudhi mulai daro penjajakan krisis keuangan, hingga penjajakan dan mengganti nama menjadi Rans Cilegon FC.
“Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa, karena berat menjalankan tim di Liga 2 ini. Saya tidak mau melibatkan siapa-siapa. Saya tidak mau mencari kambing hitam, ini realitas yang harus saya jalani apalagi ini di masa pandemi,” kata Dewan Pengawas Rans Cilegon FC itu saat ditemui di Swisbel Hotel Cilegon, Kamis (1/4/2021).
Keterbatasan dana untuk mencukupu klub sepak bola yang ia bentuk menjadi alsan tersebsar Yudhi menjual tim yang kini bernama Rans Cilegon FC itu. Semenjak 2017 ia mengaku keteteran membiayai tim sepak bolanya lantaran tersandung kasus korupsi.
“Semenjak Pak Iman ga ada, saya harus menjalankan tim ini sendiri. Saya sangat menghargai beliau, beliau adalah tokoh sepak bola Cilegon, saya tidak bisa pungkiri itu. Tapi karena finansial memaksa saya juga harus berpikir. Jadi sudah saatnya kita berpikir positif, karena sepak bola itu tidak bisa sendiri,” imbuhnya.
Pasca kasus hukum itu, kondisi CU FC semakin memburuk. Tidak adanya kepedulian kalangan industri dalam keberlangsungan CU FC, menurutnya semakin memperparah keadaan.
“Di situasi normal saja, sponsor itu sulit. Apalagi di masa pandemi saat ini. Nama Cilegon United di perusahaan-perusahaan itu sudah tidak baik, sudah di-blacklist. Jadi seharusnya masyarakat Cilegon bangga, sekelas Raffi Ahmad mau mengakuisisi,” ujar Yudhi yang kini menjabat sebagai Dewan Pengawas RANS Cilegon FC.
Yudhi mengaku sebelum keputusan menjual klub, dirinya sudah berdiskusi dengan Helldy Agustian, sebelum Helldy dilantik sebagai Walikota Cilegon.
Baca Juga: Sultan Andara Raffi Ahmad Beli Cilegon United, Begini Kronologi Lengkapnya
“Saya tidak mau menghubungi Pemda, dan tidak mau menyalahkan Pak Helldy (Walikota Cilegon), beliau orang baru dengan banyak program ke masyarakat, saya tidak membebani beliau. Karena saya katakan ke beliau, pak saya berat. Tapi Pak Helldy pun saya rasa beliau silakan, terserah Pak Yudhi, silakan Pak Yudhi jalankan, begitulah bahasanya,” katanya.
Namun demikian, nilai penjualan CU FC hingga saat ini masih misteri. Pasalnya, Yudhi Apriyanto enggan mengungkap dengan alasan tertentu dan membantah kabar yang beredar bahwa CU FC telah terjual senilai Rp300 miliar.
“Ya nilai akuisisinya untuk membiayai satu musim masih kurang lah. Saya bukan melihat dari nilainya, tapi bisnisnya ke depan. Rp300 miliar itu terlalu besar lah. Nanti saya bicara ke Pak Walikota, saya akan menghadap dan diskusi dengan beliau. Karena ngga etis juga kalau sampaikan di sini, nanti malah viral lagi. Yang pasti Pemda bisa melihat itu sebagai potensi, saya bisa bantu mendatangkan Raffi,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat