
SuaraBanten.id - Sebanyak 27,6 juta orang akan ngotot mudik meski dilarang pemerintah.
Jumlah tersebut merupakan hasil survei masyarakat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran nanti oleh pemerintah yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Hasil survei tersebut menyatakan, estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebanyak 27,6 juta orang.
Sementara ketika mudik dilarang, 89 persen maysyarakat tidak akan mudik dan 11 persennya akan tetap mudik atau liburan.
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Pengamat Duga Testing The Water kepada Publik
Tujuan daerah mudik paling banyak, berdasarkan survei tersebut yani Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen dan Jawa Timur 14 persen.
Diketahui, survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9 persen sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.
Survey persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media.
Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap akan menerbitkan aturan pelaksana larangan mudik yang merujuk hasil survei tersebut. Hal ini untuk mengendalikan jalannya transportasi saat mudik Lebaran nanti.
"Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," ujar Budi Karya Sumadi dalam keterangannya tertulis, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Okupansi Hotel di Kota Magelang Terancam Anjlok
Selain merujuk pada survey tersebut, Budi Karya Sumadi juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Bebas Macet: Siapkah Karyawan Swasta Naik Transum Tiap Rabu?
-
Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas: Mimpi Punya Rumah Layak Huni Pupus?
-
Yusril Bicara Kepastian Hukum Demi Ekonomi 8 Persen, Tapi Program Pemerintah Tanpa Payung Hukum
-
Potret Kawasan Wisata Bojongsari Indramayu yang Dulu Jaya dan Sekarang Terbengkalai
-
Membangun Transportasi Hijau dan Berkelanjutan: Peluang Kolaborasi dari ICI 2025
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang