SuaraBanten.id - Seorang buronan Interpol atau Kepolisian Internasional asal Korea Selatan, Changhyun Park (51) dibekuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Changhyun Park diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta saat pemeriksaan paspor.
"Iyah benar, diamankan pada Jumat (26/3) pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional bandar udara soekarno hatta, Kota Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Romi menjelaskan buronan tersebut, kini telah diserahkan ke Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Tim Mabes Polri telah menjemput yang bersangkutan pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 20.00 WIB," kata Romi.
Romi menjelaskan Changhyun ini ditetapkan sebagai buronan oleh interpol Korea Selatan. Lantaran kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.
"Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar," tuturnya
Romi menambahkan, WN Korea Selatan itu sempat mengunjungi Indonesia sebanyak dua kali sebelum ia ditangkap.
"Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.
Baca Juga: Bule Rusia Buronan Interpol Dideportasi dari Bali
Romi juga menjelaskan penangkapan WN Korea Selatan tersebut. Bermula ketika dia tiba di gerbang kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (26/3/2021).
"Changhyun tiba di bandara tersebut menggunakan Malindo Air dengan nomor pesawat 0D438," tuturnya
Romi menerangkan ketika paspor milik buronan itu diperiksa, pihak Imigrasi lantas menyadari bahwa Changhyun merupakan red notice Interpol Seoul, Korea Selatan sejak 5 November 2018.
"Petugas imigrasi kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap Changhyun Park," ujar Romi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Romi, Changhyun mengaku datang ke Indonesia sebagai investor.
Setelah itu WN Korea selatan tersebut ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta sebelum akhirnya diserahkan ke Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Jang Nara Debut Jadi Villain di Taxi Driver 3, Angkat Sisi Gelap K-Pop
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Mulai Babak Baru! Jung So Min Resmi Gabung dengan Agensi Hiin Entertainment
-
Bintangi The Judge Returns, Park Hee Soon Kagum dengan Karakternya Sendiri
-
EXO Hidupkan Lagi Konsep Superpower di Trailer Album Penuh ke-8, REVERXE
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir