SuaraBanten.id - Seorang buronan Interpol atau Kepolisian Internasional asal Korea Selatan, Changhyun Park (51) dibekuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Changhyun Park diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta saat pemeriksaan paspor.
"Iyah benar, diamankan pada Jumat (26/3) pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional bandar udara soekarno hatta, Kota Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Romi menjelaskan buronan tersebut, kini telah diserahkan ke Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Tim Mabes Polri telah menjemput yang bersangkutan pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 20.00 WIB," kata Romi.
Romi menjelaskan Changhyun ini ditetapkan sebagai buronan oleh interpol Korea Selatan. Lantaran kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.
"Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar," tuturnya
Romi menambahkan, WN Korea Selatan itu sempat mengunjungi Indonesia sebanyak dua kali sebelum ia ditangkap.
"Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.
Baca Juga: Bule Rusia Buronan Interpol Dideportasi dari Bali
Romi juga menjelaskan penangkapan WN Korea Selatan tersebut. Bermula ketika dia tiba di gerbang kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (26/3/2021).
"Changhyun tiba di bandara tersebut menggunakan Malindo Air dengan nomor pesawat 0D438," tuturnya
Romi menerangkan ketika paspor milik buronan itu diperiksa, pihak Imigrasi lantas menyadari bahwa Changhyun merupakan red notice Interpol Seoul, Korea Selatan sejak 5 November 2018.
"Petugas imigrasi kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap Changhyun Park," ujar Romi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Romi, Changhyun mengaku datang ke Indonesia sebagai investor.
Setelah itu WN Korea selatan tersebut ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta sebelum akhirnya diserahkan ke Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Kata-kata Kapten Timnas Indonesia U-23 Wajib Menang Melawan Korea Selatan
-
Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia U-23 Tampil Totalitas Lawan Korea Selatan
-
Erick Thohir Minta Gerald Vanenburg Ulangi Magis STY saat Hadapi Korea Selatan U-23
-
Detik-Detik Penuh Ketegangan Pekerja Hyundai-LG Digrebek Razia Terbesar: Apa yang Terjadi?
-
Vanenburg Kembali Kritik Klub Super League Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-23 vs Korsel
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Lewat Fitur QRIS di Super Apps BRImo
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI