SuaraBanten.id - Seorang buronan Interpol atau Kepolisian Internasional asal Korea Selatan, Changhyun Park (51) dibekuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Changhyun Park diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta saat pemeriksaan paspor.
"Iyah benar, diamankan pada Jumat (26/3) pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional bandar udara soekarno hatta, Kota Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Romi menjelaskan buronan tersebut, kini telah diserahkan ke Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Tim Mabes Polri telah menjemput yang bersangkutan pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 20.00 WIB," kata Romi.
Romi menjelaskan Changhyun ini ditetapkan sebagai buronan oleh interpol Korea Selatan. Lantaran kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.
"Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar," tuturnya
Romi menambahkan, WN Korea Selatan itu sempat mengunjungi Indonesia sebanyak dua kali sebelum ia ditangkap.
"Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.
Baca Juga: Bule Rusia Buronan Interpol Dideportasi dari Bali
Romi juga menjelaskan penangkapan WN Korea Selatan tersebut. Bermula ketika dia tiba di gerbang kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (26/3/2021).
"Changhyun tiba di bandara tersebut menggunakan Malindo Air dengan nomor pesawat 0D438," tuturnya
Romi menerangkan ketika paspor milik buronan itu diperiksa, pihak Imigrasi lantas menyadari bahwa Changhyun merupakan red notice Interpol Seoul, Korea Selatan sejak 5 November 2018.
"Petugas imigrasi kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap Changhyun Park," ujar Romi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Romi, Changhyun mengaku datang ke Indonesia sebagai investor.
Setelah itu WN Korea selatan tersebut ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta sebelum akhirnya diserahkan ke Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
40.000 Karyawan Hyundai Rencana Mogok Kerja 3 Hari, Tuntut Naik Gaji
-
Korea Selatan Hajar Makau 5-0, Timnas Indonesia U-23 dalam Tekanan
-
Bandara Soetta Aman Terkendali, 520 Personel Diterjunkan untuk Bantu Penebalan Keamanan
-
Korea Selatan Pernah Dihancurkan Timnas Indonesia U-23, Lee Min-sung: Sekarang Berbeda!
-
Teman Shin Tae-yong: Rakyat Korea Selatan Pasti Sangat Kecewa
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten