SuaraBanten.id - Seorang buronan Interpol atau Kepolisian Internasional asal Korea Selatan, Changhyun Park (51) dibekuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Changhyun Park diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta saat pemeriksaan paspor.
"Iyah benar, diamankan pada Jumat (26/3) pukul 20.00 di Terminal 3 kedatangan Internasional bandar udara soekarno hatta, Kota Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Romi menjelaskan buronan tersebut, kini telah diserahkan ke Mabes Polri, Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
"Tim Mabes Polri telah menjemput yang bersangkutan pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 20.00 WIB," kata Romi.
Romi menjelaskan Changhyun ini ditetapkan sebagai buronan oleh interpol Korea Selatan. Lantaran kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar.
"Interpol Korea Selatan menetapkan Changhyun Park sebagai buronan atas kasus penipuan pinjaman keuangan dalam jumlah besar," tuturnya
Romi menambahkan, WN Korea Selatan itu sempat mengunjungi Indonesia sebanyak dua kali sebelum ia ditangkap.
"Changhyun telah dua kali mengunjungi Indonesia yaitu pada 12-15 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.
Baca Juga: Bule Rusia Buronan Interpol Dideportasi dari Bali
Romi juga menjelaskan penangkapan WN Korea Selatan tersebut. Bermula ketika dia tiba di gerbang kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta, Jumat (26/3/2021).
"Changhyun tiba di bandara tersebut menggunakan Malindo Air dengan nomor pesawat 0D438," tuturnya
Romi menerangkan ketika paspor milik buronan itu diperiksa, pihak Imigrasi lantas menyadari bahwa Changhyun merupakan red notice Interpol Seoul, Korea Selatan sejak 5 November 2018.
"Petugas imigrasi kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap Changhyun Park," ujar Romi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Romi, Changhyun mengaku datang ke Indonesia sebagai investor.
Setelah itu WN Korea selatan tersebut ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta sebelum akhirnya diserahkan ke Mabes Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua