Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 29 Maret 2021 | 08:15 WIB
Suasana sarat pengunjung di tempat hiburan malam Baleku Lounge, Serpong, Tangsel, Jumat (26/3/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBanten.id - Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke Serpong, Kota Tangerang Selatan Kelabuhi petugas.

Kedua tempat hiburan malam yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD City, Kota Tangerang Selatan itu di police line oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyebut dua tempat tempat hiburan, Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke yang digerebek polisi selalu terlihat tutup.

“Kemarin kita razia KTP, lewat situ, keduanya tutup. Dari luar kaya kaga ada kehidupan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suarabanten.id, Sabtu (27/3/2021).

Fahri menduga, kedua tempat hiburan itu nekat beroperasi dengan modus menutup tempat yang terlihat dari luar, namun ada aktivitas di dalam.

Itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang berpatroli di tengah larangan beroperasi saat pandemi COVID-19.

“Bandel. Bukanya pasti mindik-mindik dia. Umpet-umpetan dari petugas,” ucapnya.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan seorang pengunjung perempuan inisal D karena kedapatan positif narkoba usai tes urine.

“Satu orang perempuan insial D positif menggunakan sabu,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba dari D. Namun jajarannya akan mengembangkan dari pemeriksaan D.

“Saat ini sudah dibawa ke Polda untuk kita kembangkan,” ucap Mukti.

Mukti mengatakan, kedua tempat hiburan itu telah disegel karena nekat buka di tengah pandemi COVID-19.

“Untuk dua-duanya kita police line karena melanggar protokol kesehatan yang sangat fatal,” ucap Mukti.

Load More