SuaraBanten.id - Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas membantah tudingan Habib Rizieq Shihab atau HRS soal kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) disebabkan olehnya.
Tudingan Habib Rizieq Shihab dilayangkan kepada Mahfud MD saat sidang pembacaan eksepsi beberapa hari lalu.
Mantan Pentolan FPI itu menuding Mahfud sebagai penyebab timbulnya kerumunan di bandara lantaran pengumumannya.
Menanggapi tudingan tersebut, Mahfud MD pun menegaskan bahwa alibi Rizieq Shihab itu salah.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD lewat cuitannya di Twitter sambil menyertakan sebuah video, seperti dilihat, Sabtu (27/3/2021).
Video itu merupakan pengumuman Mahfud sehari sebelum penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta 10 November 2020 lalu.
Dalam video tersebut, Mahfud MD menjelaskan kala itu kepulangan Habib Rizieq Shihab memang diizinkan dan dikawal secara resmi oleh petugas sebagai diskresi pemerintah.
Akan tetapi, kata Mahfud, setelah Rizieq dikawal petugas sampai ke kediamannya di Petamburan lantas tercipta kerumunan lainnya.
Maka dari itu, menurut Rizieq, kerumunan di Petamburan tersebut bukan lagi merupakan diskresi melainkan sudah pelanggaran hukum.
Baca Juga: Gus Baha Sebut Habib Rizieq Shihab Memiliki Kepribadian Baik, Tapi....
"Ini rilis Menko Polhukam (9/10/20). Diskresi Pemerintah: 1. HRS boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Petuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman. Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," ujar Mahfud MD lewat cuitannya di Twitter.
Oleh karenanya, Mahfud MD menyebut eksepsi atau pembelaan Rizieq Shihab soal kerumunan Petamburan disebabkan lantaran pengumuman Menko Polhukam tersebut merupakan alibi yang salah.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukam hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tegasnya.
Mengutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Habib Rizieq Shihab di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam eksepsinya menuding Mahfud MD sebagai penyebab timbulnya kerumunan massa saat dirinya tiba di Indonesia.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," demikian eksepsi Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
-
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya
-
Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane