SuaraBanten.id - Sebanyak 27 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, 134 perusahaan lainnya juga bahkan mesti melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pada 31.728 karyawan.
Lebih rincinya, sebanyak 24 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.
Meningkatnya PHK selama pandemi COVID-19, memicu lonjakan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang yang mencapai hingga 12,4 persen.
Baca Juga: Pekerjaan Digantikan Mesin, Ribuan Buruh Pemetik Teh di Kenya Terkena PHK
“Perselisihan HI didominasi kasus PHK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji di sela-sela Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Hotel Lemo Tangerang, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan HI.
Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 300 kasus perselisihan HI.
Adapun periode Januari-Maret 2021 jumlah kasus perselisihan HI tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Indra Darmawan mengatakan tingginya kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan dipicu oleh dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Nokia Bakal PHK 10.000 Karyawan Demi Efisiensi
Dampaknya antara lain banyak banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan yang berujung pada pemecatan karyawan.
“PHK adalah jalan terakhir yang diambil perusahaan karena tak mampu lagi berproduksi,” kata Indra.
Indra menjelaskan perselisihan HI terjadi ketika tidak ada titik temu pada saat bipartit di perusahaan (antara karyawan dengan manajemen perusahaan).
Selanjutnya dilakukan pencatatan perselisihan HI ke Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Atas dasar itu kami menyelesaikan dengan cara mediasi,” kata Indra.
Saat ini Disnaker Kabupaten Tangerang hanya memiliki 4 orang mediator.
Jumlah tersebut, kata Indra, sangat minim jika dibandingkan tingginya kasus perselisihan HI yang dihadapi.
Indra mengatakan dari 326 kasus perselisihan HI pada tahun 2020, 165 kasus selesai dengan anjuran dan 80 kasus selesai dengan Perjanjian Bersama.
“Ada beberapa kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan HI dan saat ini tengah berproses,” pungkas Indra.
Berita Terkait
-
Masa Depan Suram? Nissan PHK Ribuan Karyawan di Tengah Krisis
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Pemerintah Akui Bakal Ajak Semua Pihak Rumuskan Kebijakan Rokok Baru
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
5 Alasan Film Monster Pabrik Rambut Wajib Masuk Daftar Tontonan Kamu
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif