SuaraBanten.id - Sebanyak 27 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, 134 perusahaan lainnya juga bahkan mesti melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pada 31.728 karyawan.
Lebih rincinya, sebanyak 24 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.
Meningkatnya PHK selama pandemi COVID-19, memicu lonjakan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang yang mencapai hingga 12,4 persen.
“Perselisihan HI didominasi kasus PHK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji di sela-sela Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Hotel Lemo Tangerang, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan HI.
Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 300 kasus perselisihan HI.
Adapun periode Januari-Maret 2021 jumlah kasus perselisihan HI tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Indra Darmawan mengatakan tingginya kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan dipicu oleh dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pekerjaan Digantikan Mesin, Ribuan Buruh Pemetik Teh di Kenya Terkena PHK
Dampaknya antara lain banyak banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan yang berujung pada pemecatan karyawan.
“PHK adalah jalan terakhir yang diambil perusahaan karena tak mampu lagi berproduksi,” kata Indra.
Indra menjelaskan perselisihan HI terjadi ketika tidak ada titik temu pada saat bipartit di perusahaan (antara karyawan dengan manajemen perusahaan).
Selanjutnya dilakukan pencatatan perselisihan HI ke Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Atas dasar itu kami menyelesaikan dengan cara mediasi,” kata Indra.
Saat ini Disnaker Kabupaten Tangerang hanya memiliki 4 orang mediator.
Tag
Berita Terkait
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia
-
Kebijakan Kuota Impor Kemenperin Dipertanyakan, Industri Tekstil RI Kian Babak Belur
-
Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Solusi Keuangan bagi Pelaku Usaha
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya