SuaraBanten.id - Sebanyak 27 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, 134 perusahaan lainnya juga bahkan mesti melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pada 31.728 karyawan.
Lebih rincinya, sebanyak 24 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.
Meningkatnya PHK selama pandemi COVID-19, memicu lonjakan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang yang mencapai hingga 12,4 persen.
“Perselisihan HI didominasi kasus PHK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji di sela-sela Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Hotel Lemo Tangerang, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan HI.
Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 300 kasus perselisihan HI.
Adapun periode Januari-Maret 2021 jumlah kasus perselisihan HI tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Indra Darmawan mengatakan tingginya kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan dipicu oleh dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pekerjaan Digantikan Mesin, Ribuan Buruh Pemetik Teh di Kenya Terkena PHK
Dampaknya antara lain banyak banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan yang berujung pada pemecatan karyawan.
“PHK adalah jalan terakhir yang diambil perusahaan karena tak mampu lagi berproduksi,” kata Indra.
Indra menjelaskan perselisihan HI terjadi ketika tidak ada titik temu pada saat bipartit di perusahaan (antara karyawan dengan manajemen perusahaan).
Selanjutnya dilakukan pencatatan perselisihan HI ke Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Atas dasar itu kami menyelesaikan dengan cara mediasi,” kata Indra.
Saat ini Disnaker Kabupaten Tangerang hanya memiliki 4 orang mediator.
Jumlah tersebut, kata Indra, sangat minim jika dibandingkan tingginya kasus perselisihan HI yang dihadapi.
Indra mengatakan dari 326 kasus perselisihan HI pada tahun 2020, 165 kasus selesai dengan anjuran dan 80 kasus selesai dengan Perjanjian Bersama.
“Ada beberapa kasus yang dilimpahkan ke Pengadilan HI dan saat ini tengah berproses,” pungkas Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang