SuaraBanten.id - MJ (21) dan GA (20) warga Kecamatan Pabuaran terkaget-kaget saat sedang asik ngoborol usai kemas paketan sabu di sebuah rumah kosong di Kampung Rancabelut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran.
Bagaimana tidak, pada Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 01.00 WIB keduanya yang sedang asik ngobrol di rumah kosong langsung disergap oleh Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.
Diketahui, rumah kosong tersebut biasa digunakan untuk kedua tersangka itu bertemu serta mempacking barang haram itu.
Dari TKP penyergapan kedua pengedar tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 27 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 35,91 gram, 1 pak plastik klip, 3 handphone, timbangan elektronik serta 6 lakban hitam.
“Kedua tersangka disergap sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kosong yang dijadikan base camp pengemasan paketan sabu setelah mendapatkan paketan sabu yang dibeli dari pengedar lainnya,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton, Rabu (24/3/2021).
Iptu Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap dua sekawan pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan diketahui kedua tersangka pengedar sabu yang kerap bertemu di sebuah rumah kosong.
“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya saat ngobrol usai mengemas paketan shabu,” terang Kasatresnarkoba didampingi Kanit 2, Iptu M. Nurul Anwar Huda.
Dalam penggeledahan, kata Shilton, pihaknya berhasil menemukan barang bukti paketan shabu dari saku salah seorang tersangka. Barang bukti juga ditemukan dari dalam bagasi motor milik salah seorang tersangka serta barang bukti lainnya.
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Menteng, Ngaku Dapat Barang dari Ayahnya
Bersama barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang bukti yang diamankan milik mereka berdua yang dibeli secara patungan. Paketan sabu itu rencananya akan dijual kepada konsumen,” terang Shilton.
Kedua tersangka mengaku membeli sabu dari seorang bandar yang mengaku bernama Anto, warga Kota Tangerang melalui media sosial.
Oleh karenanya, kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung.
“Pemesanan sabu dilakukan lewat media sosial, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Kasat.
Shilton menjelaskan kedua tersangka mengaku sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
Tag
Berita Terkait
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya