SuaraBanten.id - MJ (21) dan GA (20) warga Kecamatan Pabuaran terkaget-kaget saat sedang asik ngoborol usai kemas paketan sabu di sebuah rumah kosong di Kampung Rancabelut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran.
Bagaimana tidak, pada Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 01.00 WIB keduanya yang sedang asik ngobrol di rumah kosong langsung disergap oleh Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.
Diketahui, rumah kosong tersebut biasa digunakan untuk kedua tersangka itu bertemu serta mempacking barang haram itu.
Dari TKP penyergapan kedua pengedar tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 27 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 35,91 gram, 1 pak plastik klip, 3 handphone, timbangan elektronik serta 6 lakban hitam.
Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Menteng, Ngaku Dapat Barang dari Ayahnya
“Kedua tersangka disergap sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kosong yang dijadikan base camp pengemasan paketan sabu setelah mendapatkan paketan sabu yang dibeli dari pengedar lainnya,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton, Rabu (24/3/2021).
Iptu Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap dua sekawan pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan diketahui kedua tersangka pengedar sabu yang kerap bertemu di sebuah rumah kosong.
“Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keduanya saat ngobrol usai mengemas paketan shabu,” terang Kasatresnarkoba didampingi Kanit 2, Iptu M. Nurul Anwar Huda.
Dalam penggeledahan, kata Shilton, pihaknya berhasil menemukan barang bukti paketan shabu dari saku salah seorang tersangka. Barang bukti juga ditemukan dari dalam bagasi motor milik salah seorang tersangka serta barang bukti lainnya.
Baca Juga: Oknum PNS Indragiri Hulu Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu
Bersama barang bukti tersebut, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong, Pria di Palmerah Diduga Nekat Akhiri Hidup Gegara Cinta Segitiga
-
Spesialis Bobol Rumah Kosong yang Beraksi Secara Berkomplot di Jakarta Diringkus Petugas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar