Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 25 Maret 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi anak sakit jiwa kecanduan game online (Suara.com/Ema)

SuaraBanten.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan ada dua anak yang putus sekolah di Kota Cimahi akibat kecanduan bermain game online lewat ponsel.

Ia mengatakan, akibat adiksi game online, dua siswa SMP kelas VII itu kini harus menjalani perawatan dan pemulihan sekitar setahun. Kondisi itu membuat dua anak tersebut terpaksa putus dulu dari sekolah.

"Ada 2 siswa kelas 7 SMP di Kota Cimahi berhenti sekolah sementara selama satu tahun kedepan karena harus menjalani perawatan dan pemulihan akibat kecanduan game online," ungkap Retno saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Wilayah pemantauan Retno meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Miris, 2 Anak di Cimahi Putus Sekolah Gara-gara Kecanduan Game Online

Retno mengungkapkan, temuan dua siswa SMP di Kota Cimahi yang adiksi game online hingga harus berhenti sekolah didapat dari pihak sekolah. Guru baru mengetahuinya setelah anak tersebut tidak muncul saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 mewabah aktivitas pembelajaran dialihkan secara daring atau online, yang disebut PJJ. Kebijakan tersebut otomatis mengharuskan siswa harus bergelut dengan ponsel atau gawai.

"Sekolah malah yang tahu lebih dulu karena anaknya enggak ikut PJJ," ucap Retno.

Retno menjelaskan, sejak kecanduan game online kedua anak tersebut pola tidurnya menjadi berubah. Dimana saat waktunya mengikuti pembelajaran secara online, kedua siswa itu malah tidur.

"Dia main game sampai subuh. Setelah subuh tidur, jadi saat PJJ dia malah tidur," ujarnya.

Baca Juga: Anak Kecanduan Game Online Juga Bisa Alami 'Sakaw', Begini Gejalanya

Ia menerangkan, pengawasan orang tua yang lemah menjadi pintu masuk anak kecanduan game online, bahkan pornografi. Para orang tua juga jarang membuat aturan main dengan anaknya dalam penggunaan gawai sehingga anak menggunakan gawainya sekehendaknya.

"Saat orang tua tidur, anak main game online sampai pagi. Kemudian saat keduanya (orang tua) bekerja, anaknya tidak terpantau ikut PJJ atau tidak. Sekolah malah yang tahu lebih dulu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Retno, kedua anak yang mengalami adiksi game online tersebut tengah menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya.

"Rawan jalan, terapi dengan psikiater. Proses penyembuhannya lama kalau sudah kecanduan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengaku baru mengetahui ada siswa kelas VII SMP di Kota Cimahi yang mengalami kecanduan game online sehingga harus berhenti sekolah.

"Saya belum terima laporannya. Nanti saya cek," ucapnya.

Load More