SuaraBanten.id - Tulisan itu merupakan coretan pelaku vandalisme di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang di tembok pagar kantornya.
Membenarkan peristiwa coret-coretan tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang itu, Kapolsek Mauk AKP Rustantyo mengaku sudah mengantongi identitas pelaku aksi coret-coretan tersebut.
“Peristiwanya terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu. Dari keterangan pihak KUA itu dilakukan oleh U alias Awang (58) yang juga warga setempat,” kata Rustantyo, Selasa (23/3/2021) dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Rustantyo menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, pelaku pencoretan tembok KUA Kecamatan Kemiri itu ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Awang kerap berkeliling kampung dengan mengenakan sepeda motor untuk mencoret-coret tembok. Dan yang terakhir menjadi sasarannya mencoret tembok pagar KUA Kecamatan Kemiri dengan cat tembok.
“Kemarin kami juga sudah bertemu keluarganya dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” sebutnya.
Belakangan, Rustantyo menyebut, tembok KUA Kecamatan Kemiri juga sudah dicat ulang kembali. Sementara Awang dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksinya itu.
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung
-
2 Tentara Israel Dipenjara Usai Hancurkan Patung Yesus
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu