SuaraBanten.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait kasus prositusi online di Hotel Alona, milik Cynthiara Alona.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, dalam kasus ini bukan hanya mucikari, pemilik tempat atau penyedia PSK dibawah umur yang ditangkap.
Menurutnya, pelanggan dari prositusi online itu juga harus ditindaklanjuti. Terutama bagi pelanggan PSK dibawah umur.
"Jadi saya kira ini adalah gurita prostitusi online yang terus terjadi. Ini merupakan perbudakan seks yang dilakukan secara prositusi online," ujar Arist Merdeka Sirait mengomentari prostitusi Hotel Alona, milik Cynthiara Alona, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Hotel Alona Resmi Disegel Pemkot Tangerang
"Jadi bukan hanya si pemilik Hotel dan mucikari saja, tapi penikmatnya itu harus dicari dan dilacak, sehingga dia dapat bertanggung jawab atas perilakunya itu," sambungnya.
Arist Merdeka Sirait juga mengatakan, para pelanggan atau pria hidung belang itu bisa dikenakan undang-undnag Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang anak.
"Dimana setiap orang melakukan hubungan seksual kepada anak dibawah usia 18 tahun dapat dipidana penjara. Pokoknya dia melakukan seksual kepada anak dibawah usia 18, itu minimal (penjara) 5 tahun maksimal 15 tahun," ujarnya.
Selain itu, Arist Merdeka Sirait menjelaskan peran kurir untuk mempertemukan pelanggan dengan PSK itu juga diberikan sanksi pidana.
"Seperti misalnya di hotel ada keterlibatan sekuriti, ya sekuriti juga bisa dikenakan (Hukuman-red)," jelasnya.
Baca Juga: Pengacara: Cynthiara Alona Depresi di Penjara
Arist menghimbau orang tua harus berperan aktif terhadap anaknya. Ia memastikan Komnas Perlindungan Anak akan terus berkampanye tentang pencegahan keterlibatan anak dibawah umur dalam prositusi online.
"Orang tua harus berikan perhatian lebih ekstra. Jika anak belum pulang hingga pukul 22.00 WIB ya orang tua harus cari," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI