SuaraBanten.id - Hari ini Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP melakukam penyegelan Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Kota Tangerang.
Pantauan SuaraJakarta.id-Jaringan SuaraBanten.id, di jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Senin (22/3/2021) pukul 16.31 WIB, terlihat belasan petugas Satpol PP kota Tangerang.
Terlihat juga Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardhana, Koramil dan belasan dari pihak kecamatan Larangan.
Banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan proses penyegelan hotel tersebut.
Proses penyegelan dimulai dengan mediasi yang berangsur 10 menit. Setelah itu petugas dari satpol PP melakukan penyegalan pintu masuk Hotel Alona.
Hotel Alona terlihat tutup, kendati demikian tampak mobil cevrolet berwarna hitam dan motor yang terpakir di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Agus Hendra mengatakan, penyegalan Hotel Alona berdasarkan surat perintah dengan nomor 331/693-Gakumda 2021.
"Berdasarkan surat perintah dari pemerintah Wali Kota melakukan penyegelan atau penutupan pengehentian kegiatan usaha dari Hotel Alona ini," ujar Agus kepada wartawan, Senin (22/3/2021)
Sementara itu, salah seorang warga, Yanti mengatakan sedikit lega dengan penyegelan Hotel Alona tersebut. Dirinya berharap jika penginapan itu dibuka kembali, maka dengan batas sewajarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Cynthiara Alona Tidak Terlibat Kasus Prostitusi
"Senang aja, ya seneng, mudah-mudahan kedepannya kalau dibuka lagi, sewajarnya aja," ujar Yanti saat ditemui di lokasi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang