SuaraBanten.id - Personel Polres Serang mengamankan uang taruhan dan motor pembalap liar di Ruas Tol Serang-Panimbang.
Diketahui ruas jalan tol Serang – Panimbang memiliki jarak tempuh 83,67 kilometer belum sepenuhnya selesai dibangun.
Hanya ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 kilometer segera dioperasikan lebaran tahun ini.
Karena belum resmi dioperasikan, Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak kerap dijadikan ajang balap liar anak muda.
Baca Juga: Balap Liar di Stadion Badak Pandeglang,Puluhan Motor Digelandang Polisi
Pengamanan uang taruhan pebalalap liar di akses tol yang masuk Ptoyek Strategis Nasional itu dipimpin Ipda Taufik langsung oleh jajaran Unit Lakalantas Polres Serang.
Pembalap liar yang masyoritas remaja itu diamankan saat akan adu balap di sekitar perbatasan Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang dengan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Minggu (21/3/2021) sore.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, dalam operasi di jalur bebas hambatan ini juga diterjunkan personil Satuan Sabhara Polres Serang.
“Ada dua motor yang berhasil kita amankan berikut pengendaranya. Untuk pengendara kita data dan diberikan sanksi disiplin, sementara untuk kendaraanya diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan,” ungkapnya.
Menurut Mariyono, operasi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Tol Serang Panimbang yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Lebak.
Baca Juga: Balap Liar, Puluhan Sepeda Angin Disita Polisi
Aksi balapan liar di jalur bebas hambatan yang belum resmi dioperasikan kerap berlangsung pada hari-hari libur.
“Dari informasi itu, personil Satlantas Unit Lakalantas segera bergerak melakukan penyisiran. Ada dua pengendara yang berhasil diamankan, sementara lainnya berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas,” terang Kapolres.
Mariyono menuturkan, dalam mencegah adanya aksi balapan liar pihaknya akan terus melakukan upaya preventif seperti menempatkan personel di titik rawan yang biasa digunakan untuk pelaksanaan balapan liar.
“Kami sudah menyiapkan rencana pengamanan di titik-titik rawan arena balapan liar. Jadi jangan coba-coba melakukan aksi balap liar lagi karena sangat mengganggu masyarakat dan berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar lagi.
Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan penyakit masyarakat balapan liar ini. Apalagi saat ini juga kita sama-sama tahu ada pandemi global Covid-19 yang harusnya mereka patuh dengan anjuran pemerintah,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
-
YLBHI Persoalkan Keterlibatan Militer dalam Objek Vital Nasional, Termasuk PSN
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang