SuaraBanten.id - Hendak Balap Liar, 62 Motor dan 84 Orang Diamankan Dari Stadion Badak Pandeglang, Sabtu (20/3/2021).
Mereka dimanakan Satuan Lalu lintas Polres Pandeglang bersama dengan Polsek Pandeglang.
Sebanyak 62 kendaraan dan 84 pengendara yang terdiri dari 4 wanita dan 80 pria ikut diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, penertiban balap liar dan penggunaan kenalpot brong dilakukan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas pada masyarakat.
Baca Juga: Balap Liar, Puluhan Sepeda Angin Disita Polisi
“Kegiatan ini (penertiban balap liar) untuk menghindari balapan liar di jalan raya, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Fiat, Sabtu (20/3/2021) dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Fiat menungkapkan, puluhan kendaraan yang terjaring sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan. Pementara, para pengendaranya diserahkan ke orangtua setelah didata.
“Pengendaranya tidak di tahan, kami catat identitasnya dan dilakukan tindakan langsung berupa tilang. Usia pengendara rata-rata 17 tahun hingga 30 tahun, beragam,” jelasnya.
Fiat meminta masyarakat khususnya para pengendara untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, utamakan selalu keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan, Ibu-ibu Jadi Korban sampai Terjatuh
Berita Terkait
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
-
Viral Remaja Jember Kejang-kejang Usai Terjatuh Saat Balap Liar, Begini Kondisinya Kini
-
Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110
-
3 Remaja Tanggung Tewas Usai Kebut-kebutan Di Semarang, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang