SuaraBanten.id - Hendak Balap Liar, 62 Motor dan 84 Orang Diamankan Dari Stadion Badak Pandeglang, Sabtu (20/3/2021).
Mereka dimanakan Satuan Lalu lintas Polres Pandeglang bersama dengan Polsek Pandeglang.
Sebanyak 62 kendaraan dan 84 pengendara yang terdiri dari 4 wanita dan 80 pria ikut diamankan ke Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, penertiban balap liar dan penggunaan kenalpot brong dilakukan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas pada masyarakat.
“Kegiatan ini (penertiban balap liar) untuk menghindari balapan liar di jalan raya, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas Fiat, Sabtu (20/3/2021) dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Fiat menungkapkan, puluhan kendaraan yang terjaring sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pendataan. Pementara, para pengendaranya diserahkan ke orangtua setelah didata.
“Pengendaranya tidak di tahan, kami catat identitasnya dan dilakukan tindakan langsung berupa tilang. Usia pengendara rata-rata 17 tahun hingga 30 tahun, beragam,” jelasnya.
Fiat meminta masyarakat khususnya para pengendara untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Mari sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, utamakan selalu keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Sederet Fakta Terkini Tabrakan Maut KRL Bekasi, Sopir Taksi Green SM Diamankan Polisi
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas