SuaraBanten.id - Sejumlah cafe dan rumah makan di Kota Cilegon didatangi oleh jajaran pesonel Polres Cilegon dan Polsek-polsek wilayah hukum Polres Cilegon.
Patroli gabungan Polres dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon itu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas, Minggu (21/3/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pelaksanaan Patroli dengan Skala Besar untuk menciptakan Kamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.
Untuk sasaran yang dijaring pada saat Patroli kali ini di antarannya kerumunan-kerumunan, balapan liar, cafe yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.
"Sesuai instruksi Walikota Cilegon di atas Pukul 22.00 WIB cafe atau tempat makan harus close order, sehingga kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 WIB agar segera melakukan close order atau tutup pemesanan dan mengimbau pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktivitas diluar rumah tetap menaati Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker.
“Kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, berkerumun, serta berpergian tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang