Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 Maret 2021 | 06:40 WIB
Patroli skala besar Polres Cilegon (Bantennews.co.id)

SuaraBanten.id - Sejumlah cafe dan rumah makan di Kota Cilegon didatangi oleh jajaran pesonel Polres Cilegon dan Polsek-polsek wilayah hukum Polres Cilegon.

Patroli gabungan Polres dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon itu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas, Minggu (21/3/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pelaksanaan Patroli dengan Skala Besar untuk menciptakan Kamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.

Untuk sasaran yang dijaring pada saat Patroli kali ini di antarannya kerumunan-kerumunan, balapan liar, cafe yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Viral Anggota Ormas PP Gunakan Mobil Dinas Wali Kota Cilegon, Ini Faktanya

"Sesuai instruksi Walikota Cilegon di atas Pukul 22.00 WIB cafe atau tempat makan harus close order, sehingga kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 WIB agar segera melakukan close order atau tutup pemesanan dan mengimbau pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktivitas diluar rumah tetap menaati Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker.

“Kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, berkerumun, serta berpergian tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara,” imbuhnya.

Load More