"Pak Felix kalau anda cinta binatang anjing boleh silahkan, tapi jangan siksa kucing kayak begini. Kepalanya diinjak begitu, anaknya dibuang ke situ (saluran got)," tegas Mulyadi.
Tetapi, Felix tetap bersikukuh merasa dirinya tidak menyiksa. Padahal, kucing yang ada terkapar dengan ada sapu di atasnya.
"Saya tidak siksa Pak Mul, saya bunuh dia, tapi saya tidak siksa dia. Saya tidak mau ada binatang (kucing) di sini. Saya memang bunuh dia (kucing)," kukuhnya.
Felix pun kemudian meminta satpam lainnya untuk berhenti merekam cek-cek akibat perbuatan keji menyiksa kucing itu. Bahkan, Felix mengancam, akan mengeluarkan satpam yang merekam video aksi kejinya.
Baca Juga: Sadis! Felix Kepergok Injak Kucing Hingga Tewas
"Kamera berhenti. Saya hitung sampai tiga, kalau tidak besok kamu keluar," tandasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Cerita Steven Wongso Mualaf: Setelah Putus dengan Arafah Rianti, Ibu Tak Tahu
-
Bukan Demi Nikah, Steven Wongso Mualaf Setelah Putus dari Arafah Rianti
-
Hasan Nasbi Suruh Jurnalis Tempo Masak Kepala Babi, Ustaz Felix Siauw: Gak Ada Adab!
-
Latar Belakang Ustaz Derry Sulaiman vs Felix Siauw, Cara Bimbing Orang Mualaf Dibandingkan
-
Beda Cara Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw Mualafkan Orang, Ada yang Kesannya Memaksa
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU