SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten membentuk posko Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, .
"Tentunya dalam upaya menekan angka kekerasan anak di Kabupaten Tangerang, kami membuat strategi dengan membuka posko PATBM dan saat ini sudah kita bentuk di 160 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jantika di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan forum yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh agama dan para guru di tingkat desa tersebut, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kekerasan anak, apalagi akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak.
"Jadi, semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi kasus ini," katanya.
Baca Juga: Ketua Komnas PA: Depok Kota Layak Anak Hanya Jargon
Selain itu, tujuan dari PATBM tersebut, juga untuk menumbuhkan inisiatif dan membangun kesadaran masyarakat pedesaan sebagai ujung tobak dalam upaya-upaya pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
"Dengan adanya PATBM di tingkat desa ini diharapkan dapat menumbuhkan inisiatif dalam pencegahan kekerasan," ujarnya.
Untuk membuktikan keseriusanya dalam mengatasi kekerasan anak, Pemkab Tangerang juga membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 29 Kecamatan.
"Fungsinya, untuk mendampingi dan menangani korban-korban kekerasan dan kita lebih fokus pada advokasinya," ujarnya.
Menurut data DP3A Tangerang, pada tahun 2018, kasus kekerasan pada anak mencapai 245 kasus, 2019 sekitar 275 kasus dan tahun 2020 terjadi penurunan, yakni 147 kasus.
Baca Juga: Solo, Surabaya dan Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak
"Kalau di tahun ini tercatat sampai bulan Maret ada 14 kasus kekerasan anak," kata Asep.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli