Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:05 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar . [Suara.com/Wivy]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten berupaya mencapai predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021, melalui pemenuhan kualifikasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jantika di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa Kabupaten Tangerang selama ini baru masuk predikat Madya daerah layak anak.

"Saat ini baru masuk tingkatan Madya, tetapi kita yakin tahun ini bisa meraih Nindya KLA," katanya.

Ia mengatakan untuk mencapai hal tersebut, pihaknya terus berupaya memenuhi dari beberapa kualifikasi atau indikator yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Solo, Surabaya dan Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Di antaranya, yang pertama adalah adanya klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif.

Kemudian, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang serta klaster perlindungan khusus.

"Dari semua indikator itu, saat ini kita sedang gencar memenuhinya. Dengan berkoordinasi dengan instansi lain," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membangun komitmen bersama pihak terkait untuk memenuhi hak anak agar dapat terpenuhi secara maksimal.

"Tentu harapannya, kita bisa mewujudkan tujuan, visi dan misi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar," kata dia.

Baca Juga: Selamat, DKI Jakarta Raih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak 2019

Penghargaan kabupaten/kota layak anak terdiri atas lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten/kota layak anak.

Load More