SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 untuk kota kabupaten akan disalurkan 2021. WH meminta pemerintah kota kabupaten tidak ribut soal pembagian dana tersebut.
“DBH itu hak dia (kabupaten/kota), kenapa diributin. Ini sudah mulai,” ujar WH, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata WH, persoalan penyaluran DBH setiap tahun sering mengalami keterlambatan.
“APBN juga lambat berikan ke daerah, kaya ke DKI, tapi mereka enggak ribut. Kita juga lambat, kenapa diributin, cash flow itu sudah biasa, saya 10 tahun jadi Walikota Tangerang (penyaluran) lambat,” katanya.
Meski demikian, WH memastikan kekurangan akan dibayarkan pada APBD 2021.
“Kita sepakati dibayar 2021. Kemarin kan uangnya nyangkut di Bank Banten, jadi APBN setor ke Bank Banten Rp500 miliar, jadi 2020 nyangkut, kita ngga bisa bayarkan,” kata Politisi Partai Demokrat itu.
WH juga menilai, DBH merupakan hak bagi kabupaten/kota. Namun, di sisi lain, dirinya juga meminta Bupati/Walikota memaklumi keterlambatan tersebut.
“Kita akan pakai anggaran berjalan. Makanya jangan diributin lagi, jangan dengarkan orang-orang yang ngga paham. Malah bilangnya ada penggelapan, itu ngga benar, saya gugat balik itu. Saya tegaskan duitnya ada ngapain digelapkan, saya Walikota 10 tahun paham soal itu,” ujarnya.
WH juga meminta kepada pihak-pihak yang menganggap penyaluran DBH terhambat akibat adanya dugaan mal administrasi untuk langsung mengkonfirmasi kepada dirinya.
Baca Juga: Lansia Boleh Divaksin Sinovac, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Divaksin
“Harus konfirmasi ke Gubernur. LSM ini ngga ngerti anggaran, ngapain diladeni, capek saya nya. Saya ini lagi bangun Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan sisa DBH 2020 akan didistribusikan secara bertahap. Ia juga memastikan pencairan DBH delapan kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan Kabupaten/Kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp216.738.570.661,00,” kata Rina.
Dijelaskan Rina, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp5.78 triliun. Dari target pendapatan pajak tersebut, seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar Rp2,3 triliun, namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp1,517 triliun dan sudah direalisasikan sebesar 100 persen. Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi dengan Kabupaten/Kota terkait hal ini. Mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.
“Pada Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten. Pada saat yang sama Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Kemudian atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tigakali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT),” sambungnya.
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat