SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 untuk kota kabupaten akan disalurkan 2021. WH meminta pemerintah kota kabupaten tidak ribut soal pembagian dana tersebut.
“DBH itu hak dia (kabupaten/kota), kenapa diributin. Ini sudah mulai,” ujar WH, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata WH, persoalan penyaluran DBH setiap tahun sering mengalami keterlambatan.
“APBN juga lambat berikan ke daerah, kaya ke DKI, tapi mereka enggak ribut. Kita juga lambat, kenapa diributin, cash flow itu sudah biasa, saya 10 tahun jadi Walikota Tangerang (penyaluran) lambat,” katanya.
Meski demikian, WH memastikan kekurangan akan dibayarkan pada APBD 2021.
“Kita sepakati dibayar 2021. Kemarin kan uangnya nyangkut di Bank Banten, jadi APBN setor ke Bank Banten Rp500 miliar, jadi 2020 nyangkut, kita ngga bisa bayarkan,” kata Politisi Partai Demokrat itu.
WH juga menilai, DBH merupakan hak bagi kabupaten/kota. Namun, di sisi lain, dirinya juga meminta Bupati/Walikota memaklumi keterlambatan tersebut.
“Kita akan pakai anggaran berjalan. Makanya jangan diributin lagi, jangan dengarkan orang-orang yang ngga paham. Malah bilangnya ada penggelapan, itu ngga benar, saya gugat balik itu. Saya tegaskan duitnya ada ngapain digelapkan, saya Walikota 10 tahun paham soal itu,” ujarnya.
WH juga meminta kepada pihak-pihak yang menganggap penyaluran DBH terhambat akibat adanya dugaan mal administrasi untuk langsung mengkonfirmasi kepada dirinya.
Baca Juga: Lansia Boleh Divaksin Sinovac, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Divaksin
“Harus konfirmasi ke Gubernur. LSM ini ngga ngerti anggaran, ngapain diladeni, capek saya nya. Saya ini lagi bangun Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan sisa DBH 2020 akan didistribusikan secara bertahap. Ia juga memastikan pencairan DBH delapan kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan Kabupaten/Kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp216.738.570.661,00,” kata Rina.
Dijelaskan Rina, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp5.78 triliun. Dari target pendapatan pajak tersebut, seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar Rp2,3 triliun, namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp1,517 triliun dan sudah direalisasikan sebesar 100 persen. Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi dengan Kabupaten/Kota terkait hal ini. Mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.
“Pada Tahun Anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, pandemi Covid-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten. Pada saat yang sama Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.
“Kemudian atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tigakali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT),” sambungnya.
Berita Terkait
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H