SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 untuk kota kabupaten akan disalurkan 2021. WH meminta pemerintah kota kabupaten tidak ribut soal pembagian dana tersebut.
“DBH itu hak dia (kabupaten/kota), kenapa diributin. Ini sudah mulai,” ujar WH, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata WH, persoalan penyaluran DBH setiap tahun sering mengalami keterlambatan.
“APBN juga lambat berikan ke daerah, kaya ke DKI, tapi mereka enggak ribut. Kita juga lambat, kenapa diributin, cash flow itu sudah biasa, saya 10 tahun jadi Walikota Tangerang (penyaluran) lambat,” katanya.
Baca Juga: Lansia Boleh Divaksin Sinovac, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Divaksin
Meski demikian, WH memastikan kekurangan akan dibayarkan pada APBD 2021.
“Kita sepakati dibayar 2021. Kemarin kan uangnya nyangkut di Bank Banten, jadi APBN setor ke Bank Banten Rp500 miliar, jadi 2020 nyangkut, kita ngga bisa bayarkan,” kata Politisi Partai Demokrat itu.
WH juga menilai, DBH merupakan hak bagi kabupaten/kota. Namun, di sisi lain, dirinya juga meminta Bupati/Walikota memaklumi keterlambatan tersebut.
“Kita akan pakai anggaran berjalan. Makanya jangan diributin lagi, jangan dengarkan orang-orang yang ngga paham. Malah bilangnya ada penggelapan, itu ngga benar, saya gugat balik itu. Saya tegaskan duitnya ada ngapain digelapkan, saya Walikota 10 tahun paham soal itu,” ujarnya.
WH juga meminta kepada pihak-pihak yang menganggap penyaluran DBH terhambat akibat adanya dugaan mal administrasi untuk langsung mengkonfirmasi kepada dirinya.
Baca Juga: Wahidin Halim: Vaksinasi Harusnya Masuk Bela Negara, Jadi Hukumnya Wajib
“Harus konfirmasi ke Gubernur. LSM ini ngga ngerti anggaran, ngapain diladeni, capek saya nya. Saya ini lagi bangun Banten,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Program Makan Gratis
-
Disertasi Bahlil Sebut Pembagian Dana Bagi Hasil Hilirisasi Jokowi Tak Adil: Banyak Daerah yang Teriak!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang