Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:51 WIB
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

SuaraBanten.id - Hotel milik artis hot Cynthiara Alona kembali di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi dari Polda Metro Jaya, Rabu (17/3/2021) malam.

Pengerebekan hotel milik pemain film Kutunggu Jandamu itu dilakukan lantaran hotel tersebut diduga kerap kali jadi tempat prostitusi online.

Saat pengerebekan, kabarnya personel Polda Metro Jaya juga mengamankan puluhan orang pelaku prostitusi online ke Mapolda Metro Jaya.

Dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan melakukan tes urine pada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga: Pelaku Prostitusi Online di Hotel milik Cynthiara Alona Dibawa ke Polda

Menurut sumber, hotel itu sebelumnya adalah kostan, karena letaknya dekat dengan sebuah kampus swasta terkenal di daerah itu. Namun pengubahan dari kost menjadi hotel sendiri kabarnya belum memiliki izin.

Terkait berita tersebut, pengacara Cynthiara Alona akan memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya Kamis (18/3/2021) siang ini. Pesan tersebut berbunyi:

"Just info rekan-rekan media. Terkait penangkapan Cynthiara Alona oleh pihak kepolisian, kami kuasa hukum Agustinus Nahak akan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 di Krimum Polda Metro."

Cynthiara Alona dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, bintang film Diperkosa Setan ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.

Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Ruta Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.

Baca Juga: Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan dan Dijadikan Tersangka

Load More