SuaraBanten.id - Hotel milik artis hot Cynthiara Alona kembali di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi dari Polda Metro Jaya, Rabu (17/3/2021) malam.
Pengerebekan hotel milik pemain film Kutunggu Jandamu itu dilakukan lantaran hotel tersebut diduga kerap kali jadi tempat prostitusi online.
Saat pengerebekan, kabarnya personel Polda Metro Jaya juga mengamankan puluhan orang pelaku prostitusi online ke Mapolda Metro Jaya.
Dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba dan melakukan tes urine pada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.
Menurut sumber, hotel itu sebelumnya adalah kostan, karena letaknya dekat dengan sebuah kampus swasta terkenal di daerah itu. Namun pengubahan dari kost menjadi hotel sendiri kabarnya belum memiliki izin.
Terkait berita tersebut, pengacara Cynthiara Alona akan memberi keterangan pers di Polda Metro Jaya Kamis (18/3/2021) siang ini. Pesan tersebut berbunyi:
"Just info rekan-rekan media. Terkait penangkapan Cynthiara Alona oleh pihak kepolisian, kami kuasa hukum Agustinus Nahak akan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya pukul 14.00 di Krimum Polda Metro."
Cynthiara Alona dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, bintang film Diperkosa Setan ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.
Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Ruta Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.
Baca Juga: Pelaku Prostitusi Online di Hotel milik Cynthiara Alona Dibawa ke Polda
Berita Terkait
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
-
Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
-
BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi