SuaraBanten.id - Buntut pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug, Herry Mulya, adik dari Asrul Bahrun alias Ruli mengancam bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Ia juga mengaku akan membangun ulang tembok yang ia klaim miliknya itu.
Herry Mulya mengatakan, setelah melakukan pembongkaran tembok tersebut, dirinya mengaku akan bawa peristiwa ini ke ranah hukum.
"Seperti arahan pejebat di sana bahwa kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini (ke ranah hukum)," ujar Herry saat ditemui di lokasi, Rabu (16/3/2021)
Herry juga mengaku akan membangun pagar ini kembali. Menurutnya, tanah tersebut resmi milik keluarganya.
Baca Juga: Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug Dibongkar, Warga : Alhamdulillah
"Kami akan memasang pagarnya kembali. Karena itu adalah batas kami," ujarnya.
Sementara itu, Asissten daerah 1 Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, jika pagar beton tersebut kembali dibuat. Maka pihaknya akan melakukan pembongkaran kembali.
"Gak boleh, yang jelas tidak boleh. Terus di Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan. Seandainbya dibangun, bongkar lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua Eskavator berwarna dominan kuning merobohkan tembok beton di Jalan Akasia Ciledug, Rabu (17/3/2021). Kedua eskavator itu merupakan milik Pemkot Tangerang sengaja disiagakan untuk membongkar tembok beton Jalan Akasia Ciledug yang menghalangi akses rumah warga.
Diketahui tembok beton itu dibangun oleh Asrul Burhan alias Ruli yang mengklaim lahan itu miliknya. Ruli sempat diberi waktu untuk membongkar tembok beton Jalan Akasia Ciledug sendiri satu hingga ndua hari.
Baca Juga: Brukk! Roboh Sudah Pagar Beton yang Jadi Polemik di Ciledug Tangerang
lantaran Ruli tak menghancurkannya, Pemkot Tangerang melakukan Eksekusi tembok beton itu.
Pantauan SuaraBanten.id pembongkaran mulai dilakukan sekira pukul 08.00 WIB berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak Ruli.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Konflik Agraria dan Pentingnya Pengakuan Hukum Bagi Masyarakat Adat
-
Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?
-
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Islam
-
Wujudkan Keadilan hingga Pelosok: Kemenkum Luncurkan Pos Bantuan Hukum Desa
-
Pede Hasto Akan Bebas, PDIP: Kalau Vonisnya Dipaksakan Bersalah, Pertimbangannya Adalah Non Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara