SuaraBanten.id - Tembok beton di Jalan Akasia Ciledug yang sempat mengisolasi rumah warga telah dirobohkan oleh Pemkot Tangerang, Rabu (17/3/2021)
Pemerintah melalui Satpol PP Kota Tangerang melakukan pembongkaran Tembok beton setinggi 2 meter untuk mengembalikan fungsi jalan.
Pantaun SuaraJakarta.id (Jaringan Suar.com) tembok beton Jalan Akasia Ciledug itu mulai dirobohkan sekira pukul 08.00 WIB. Tembok yang dibangun Asrul Bahrun selaku warga yang mengklaim lahan tersebut berhasil dirobohkan menggunakan dua escavator.
Anak dari pemilik Tanah, Asep mengaku senang dengan dirobohkannya tembok Beton Jalan Akasia Ciledug tersebut. Bahkan dirinya menginformasikan kabar baik ini kepada seluruh keluarganya.
"Allhamdulillah saya bersyukur kepada Allah SWT bisa diberikan jalan atau akses saat ini. Jadi kita engga terkurung lagi seperti dipenjara," ujar salah satu warga yang sempat terisolasi oleh tembok beton tersebut, Asep saat ditemui di lokasi, Rabu (17/3/2021).
"Wah seneng banget, keluarga yang di medan atau semua saudara saudara kami bersyukur alhamdulillah," imbuhnya.
Sementara itu, Herry Mulya ahli waris atau anak ketiga dari Almarhum Anas Burhan menyayangkan dengan dibongkarnya tembok tersebut.
Meski demikian, ia tidak mau menghalangi perobohan tembok tersebut. Menurutnya,pihaknya tetap mematuhi apa yang dilakukan Pemerintah kota Tangerang
"Kita tidak ingin melawan apa yang dilakukan aparat ini. Tapi saya menyayangkan bahwa tanpa ada informasi atau surat dari pengadilan. Karena kami pemilik sah dari tanah ini," ujarnya.
Baca Juga: Bruk, Dua Eskavator Ratakan Tembok Beton Jalan Akasia Ciledug
Sebelumnya diberitakan, pembongkaran tembok beton Jalan Akasia Ciledug yang menutup akses rumah warga diamankan puluhan aparat, Rabu (17/3/2021).
Terlihat petugas gabungan Polres Metro, Kodim 0506/Tangerang, Satpol PP, dan Dishub Kota Tangerang bersiaga saat peroses pembongkaran tembok beton yang bangun oleh Asrul Burhan alias Ruli selaku pihak yang menglaim tanah sengketa itu miliknya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Satu RT di Jakbar dan Jalan Ciledug Raya Terendam 30 Cm
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa