SuaraBanten.id - Beredar kabar nama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dicatut untuk mendapat proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten oleh oknum.
Informasinya, oknum berinisial ES kerapkali berkeliaran di sejumlah OPD di Pemprov Banten dan kerap mencatut nama Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten.
Selain itu, ES diduga bisa menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.
Menanggapi kabar tersebut, WH mengomentari pencatutan namanya oleh oknum ES ini dengan santai. Menurutnya, hal itu sudah menjadi konsekuensi jabatan.
“Nama saya laku, itu resikonya (jabatan) gubernur, bupati dan Wali Kota (namanya) dijual. Saya sudah biasa, 10 tahun jadi Wali Kota Tangerang, jangan harap saya gugup, (itu) sudah biasa,” ujar WH kepada wartawan usai paripurna di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (16/3/2021) seperti dikutip dalam Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Meski demikian, WH memastikan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan oknum tersebut.
“Tapi yang jelas, saya ngga pernah komunikasi, suer. Lagian ES (ini) kapan ke rumah saya atau telepon saya. Bisa ditanya itu. Biarin mau ditulis juga ngga masalah saya mah,” ujarnya.
Disinggung apakah dirinya mengetahui sosok oknum ES, WH, mengaku tidak tahu dan malah berkelakar. “Enggak tahu ES itu siapa, enak sekali (ES) mungkin,” guraunya.
Informasi tersebut kian santer di beberapa elemen masyarakat terutama di kalangan pengusaha dan OPD. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada juga mengaku menerima informasi tersebut.
“Pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten). Mereka mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut,” kata Uday kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Lansia Boleh Divaksin Sinovac, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Divaksin
Menelisik lebih dalam, lanjut aktivis antikorupsi tersebut, dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar nampaknya tidak di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.
“Dari sumber-sumber yang teruji, terungkap sosok laki-laki muda berinisial ES,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Pesan Menyentuh Beckham Putra Setelah Dihina Fans di GBK: Tetap Berjuang untuk Indonesia
-
PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup