SuaraBanten.id - Petugas Reskrim Polsek Wanasalam, Kabupaten Lebak mencokok AD(43) warga Kecamatan Wanasalam, Kebupaten Lebak yang mencabuli AT (15) anak tirinya yang tak lain anak kandung dari salah satu pejabat di Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak.
Aksi pencabulan anak kandung pejabat itu dilakukan pada 2018 lalu. AD melakukan aksi bejatnya terhadap AT berulang kali. AD bahkan sempat membawa AT ke salah satu Hotel di sekitar Pantai Bagedur.
Aksi AD yang menggagahi anak tirinya itu terungkap setelah AT mengadu kepada ayah kandungnya AW. Usai menerima aduan anaknya AW langsung melaporkan AD ke Polsek Wanasalam, Sabtu (13/3/2021) lalu.
"Iya telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku AD terhadap AT,” kata AKP Sudedi Kapolsek Wanasalam, Minggu (14/3/2021).
Dijelaskannya, dugaan pencabulan itu dengan cara pelaku ingin mengobati AT karena korban punya penyakit gatal-gatal pada kulit. Setelah korbannya masuk ke dalam kamar tidur, kemudian pelaku memaksa korban berhubungan intim.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku sebanyak lima kali, ayah kandung korban melaporkan ke polisi. Karena tak terima AT anak kandungnya di cabuli oleh pelaku,” ungkap Sudedi.
Usai menerima laporan, anggota polsek Wanasalam langsung bergerak mengamankan AD dan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan, kain warna coklat bermotif batik pada saat pelaku melakukan cabul,” jelasnya.
Setelah menemukan cukup barang bukti, AD digelandang ke Unit PPA Polres Lebak.
Baca Juga: Bejat! Anak Pejabat Lebak Dicabuli Ayah Tiri, Sempat Dibawa ke Hotel
"Terduga pelaku dan bukti sudah kami serahkan ke Polres Lebak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026